Baturaja (ANTARA Sumsel) - KPU Divisi Logistik Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan, Imanuddin, mengatakan sistem rekapitulasi pada Pilkada serentak 9 Desember 2015 ada perubahan, yakni tingkat PPS tidak diperbolehkan lagi melakukan rekapitulasi perolehan suara.
"Jadi Panitia Pemungutan Suara (PPS) tidak diperbolehkan melakukan rekapitulasi, karena hanya dilakukan di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)," kata Imanuddin, di Baturaja, Minggu.
Ia menjelaskan dengan tidak dibolehkan lagi PPS melakukan perekapan sesuai PKPU yang berlaku, maka tugas PPS yakni mengamankan dan mengumpulkan kotak suara dari TPS dan mengantarkannya ke PPK.
"Jadi PPS tetap ada dengan tugas serta fungsinya juga jelas," katanya.
Di samping itu, untuk Pilkada OKU diperkirakan ada 718 TPS tersebar di 157 desa dan kelurahan dengan tiap TPS maksimal 800 mata pilih.
"Tiap TPS dibatasi 800 pemilih untuk mempermudah rekapitulasi suara. Sehingga maktu yang dibutuhkan maksimal," katanya.
Sementara mengenai kotak suara, menurut Imanuddin, masih menggunakan logistik lama, seperti kota dan pilik.
"Sampai saat ini tidak ada masalah untuk kotak dan bilik suara, karena masih menggunakan yang lama tersimpan rapi dan siap untuk digunakan pada Pilkada mendatang," katanya.
Di Sumsel ada tujuh kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak, yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering UlU Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Musirawas, dan dua daerah pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, dan Musirawas Utara.
Berita Terkait
KPU Sumsel berikan santunan ke anggota PPS meninggal di OKU Timur
Senin, 19 Februari 2024 20:34 Wib
Pj Wali Kota Prabumulih semangati petugas PPS dan keamanan
Selasa, 13 Februari 2024 9:30 Wib
Polres OKU minta warga waspada penipuan pakai aplikasi PPS Pemilu 2024
Jumat, 26 Januari 2024 14:34 Wib
PPK dan PPS pertaruhkan nama baik
Jumat, 15 Desember 2023 1:07 Wib
KPU OKU Sumsel minta PPS segera bentuk petugas pemutahiran data
Selasa, 24 Januari 2023 16:52 Wib
Jumlah pendaftar calon anggota PPS di OKU capai 1.494 orang
Kamis, 5 Januari 2023 12:04 Wib
KPU OKU tekankan anggota PPK menjaga netralitas dalam Pemilu 2024
Rabu, 4 Januari 2023 16:33 Wib
KPU Kota Palembang butuh 321 anggota PPS
Kamis, 29 Desember 2022 20:08 Wib