BKKBN: Pemprov harus bersiap raih bonus demografi

id bkkbn, pemprov, bonus demografi, bkkbn sumsel, bkkbn palembang, inspektur utama bkkbn, mieke selfia sangian

BKKBN: Pemprov harus bersiap raih bonus demografi

Mieke Selfia Sangian (Foto:antarasumsel.com/15/Dolly Rosana/Den)

....Mulai saat ini setiap pemerintahan di daerah harus fokus pada peningkatan kualitas penduduk ....
Palembang, (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia harus bersiap untuk meraih bonus demografi yang diperkirakan mencapai puncak pada 2028-2031, karena pada era itu jumlah penduduk produktif lebih besar dua kali lipat dibandingkan penduduk usia lansia dan balita.

Inspektur Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Mieke Selfia Sangian di Palembang, Selasa, mengatakan, jika tidak bersiap saat ini dalam masa 15 tahun ke depan maka komposisi penduduk yang sejatinya suatu bonus bagi suatu daerah bakal menjadi malapetaka.

"Mulai saat ini setiap pemerintahan di daerah harus fokus pada peningkatan kualitas penduduk atau tidak hanya sebatas menekan laju pertumbuhan penduduk. Jika para anak-anak balita saat ini tidak disiapkan secara matang maka pada saat usia produktif, mereka akan kalah bersaing," kata Mieke seusai menghadiri peluncuran program pendataan keluarga.

Ia mengatakan, perkara bonus demografi ini harus menjadi perhatian para penentu kebijakan di daerah karena di sejumlah daerah masih mencatat angka total fertility rate (tfr) di atas 2,0.

Provinsi yang memiliki angka TFR (jumlah bayi yang terlahir dari ibu usia subur) di atas 2,0 maka rentan tidak mendapatkan bonus demografi pada 2028-2031.

Untuk itu, ia pun mengingatkan Pemprov Sumsel untuk berhati-hati karena mencatat angka TFR 2,52 pada 2012, kemudian membaik menjadi 2,42 pada 2013.

"Justru di beberapa tempat di Indonesia, sudah ada daerah yang mendapatkan bonus demografi karena TFR-nya di bawah 2,0, tapi bagi daerah-daerah yang masih di atas 2,0 diharapkan mulai fokus lagi pada program KB," ujar dia.

Langkah nyata itu dapat diwujudkan dengan membuat kebijakan terkait dengan penambahan Petugas Lapangan KB yang saat ini merosot tajam dari 40.000 orang hingga awal tahun 2000-an menjadi tersisa hanya 17.000 orang.

Menurutnya, UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah mengizinkan pemkab/pemkot menambah sendiri tenaga kerja KB sebagai pegawai harian lepas.

"Lantaran sudah otonomi daerah, maka sangat dibutuhkan keberpihakan dari pemerintah daerah untuk menambah tenaga kerja KB ini karena pada dasarnya, mereka inilah ujung tombak program KB," kata dia.

Berdasarkan sensus penduduk 2010, jumlah penduduk Indonesia mencapai 237,6 juta jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk masih tergolong tinggi yakni 1,49 persen dari target 1,38 persen untuk RPJMN 2015-2019.