Palembang, (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan memanggil perusahaan yang belum melakukan pembayaran pajak alat berat dan pajak air permukaan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Selatan Riki Junaidi usai rapat di Palembang, Jumat, mengatakan, pihaknya telah mendata perusahaan yang ada di daerah ini terutama yang memiliki alat berat dan menunggak pajak.
Selain itu juga mendata perusahaan yang menggunakan air permukaan di wilayah Sumsel. Alat berat dan air permukaan dalam aturan dikenakan pajak sehingga harus memaksimalkan pendataan, kata dia.
Dalam pendataan beberapa waktu lalu mereka masih banyak yang tidak membayar pajak. Oleh karena pihaknya untuk menegakan peraturan daerah sudah diperintahkan untuk mendampingi petugas menagih pajak alat berat dan air permukaan tersebut.
Sehubungan itu pihaknya memanggil perusahaan yang belum membayar pajak tersebut untuk diketahui penyebabnya.
Namun, dalam pertemuan tersebut di antaranya ada perusahaan belum mengetahui masalah pajak tersebut.
Selain itu perusahaan juga menyatakan alat berat tersebut meminjam sehingga mereka tidak membayar pajak.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Mukti Sulaiman mengatakan, pihaknya memanggil beberapa perusahaan yang ada di daerah ini untuk mengetahui keberadaan alat berat dan masalah pembayaran pajak tersebut.
Menurut dia, potensi pajak alat berat di daerah ini cukup besar untuk menopang pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) sehingga penagihan harus dioptimalkan, tambah dia.
Berita Terkait
Chief Sustainability Officer APP Group Elim Sritaba raih Leading Women Award 2024
Jumat, 26 April 2024 11:26 Wib
Tim SAR cari tiga warga yang tertimbun longsor Banjarwangi
Jumat, 26 April 2024 11:08 Wib
Harga emas Antam stabil di angka Rp1,319 juta per gram
Jumat, 26 April 2024 11:06 Wib
Inikah bukti level kualitas timnas sepak bola kita meningkat tajam?
Jumat, 26 April 2024 10:54 Wib
Jadwal Jumat: laga penentuan Prawira ke BCL Asia 2024
Jumat, 26 April 2024 10:53 Wib
PWRI Jabar akui otak kasus investasi bodong Ketua Harian PWRI Sukabumi
Jumat, 26 April 2024 10:45 Wib
BTN pertimbangkan penyesuaian bunga KPR pasca BI-Rate naik
Jumat, 26 April 2024 10:34 Wib
Menang telak 4-0 lawan Brighton, City tempel ketat Arsenal
Jumat, 26 April 2024 10:33 Wib