Palembang, (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan memanggil perusahaan yang belum melakukan pembayaran pajak alat berat dan pajak air permukaan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Selatan Riki Junaidi usai rapat di Palembang, Jumat, mengatakan, pihaknya telah mendata perusahaan yang ada di daerah ini terutama yang memiliki alat berat dan menunggak pajak.
Selain itu juga mendata perusahaan yang menggunakan air permukaan di wilayah Sumsel. Alat berat dan air permukaan dalam aturan dikenakan pajak sehingga harus memaksimalkan pendataan, kata dia.
Dalam pendataan beberapa waktu lalu mereka masih banyak yang tidak membayar pajak. Oleh karena pihaknya untuk menegakan peraturan daerah sudah diperintahkan untuk mendampingi petugas menagih pajak alat berat dan air permukaan tersebut.
Sehubungan itu pihaknya memanggil perusahaan yang belum membayar pajak tersebut untuk diketahui penyebabnya.
Namun, dalam pertemuan tersebut di antaranya ada perusahaan belum mengetahui masalah pajak tersebut.
Selain itu perusahaan juga menyatakan alat berat tersebut meminjam sehingga mereka tidak membayar pajak.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Mukti Sulaiman mengatakan, pihaknya memanggil beberapa perusahaan yang ada di daerah ini untuk mengetahui keberadaan alat berat dan masalah pembayaran pajak tersebut.
Menurut dia, potensi pajak alat berat di daerah ini cukup besar untuk menopang pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) sehingga penagihan harus dioptimalkan, tambah dia.
Berita Terkait
BPS: Ekonomi Sumsel tumbuh 5,06 persen pada kuartal I/2024
Senin, 6 Mei 2024 18:32 Wib
Jokowi tekankan anggaran jangan dipakai rapat dan studi banding
Senin, 6 Mei 2024 14:03 Wib
Puluhan mahasiswa AS ditangkap pada aksi lanjutan pro-Palestina
Senin, 6 Mei 2024 13:16 Wib
Moyes tak mau disalahkan atas kekalahan telak West Ham
Senin, 6 Mei 2024 13:12 Wib
Pj Bupati Muba usul tambahan jaringan gas di Musrenbangnas 2024
Senin, 6 Mei 2024 12:22 Wib
Hamas minta Jusuf Kalla memediasi upaya akhiri konflik di Palestina
Senin, 6 Mei 2024 11:50 Wib
Harga emas Antam turun lagi jadi Rp1,310 juta per gram
Senin, 6 Mei 2024 9:48 Wib
Lapas Sekayu Kemenkumham Sumsel bina fisik dan mental CPNS baru
Senin, 6 Mei 2024 8:48 Wib