Palembang (ANTARA Sumsel) - Pegawai di lingkungan Pemkot Palembang
Sumatera Selatan, usai libur tahun baru 2015, Jumat (2/1) bekerja
seperti biasa tidak ada alasan untuk libur.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Palembang Ratu Dewa, Rabu
mengatakan sesuai dengan ketentuan, libur tahun baru hanya sehari.
Karena itu, tidak ada toleransi bagi siapapun tanpa izin tak bekerja usai libur pergantian tahun, katanya.
Menurut dia, seperti biasa, setiap Jumat pegawai negeri sipil maupun
tenaga kontrak wajib mengikuti senam kesehatan jasmani setiap pukul
07.30 WIB.
Pulang kerja juga sesuai dengan waktu yang ditentukan pukul 16.30 WIB, tambahnya.
Ia mengatakan, bagi pegawai yang membolos tentu akan diterapkan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya.
Sanksi bukan hanya berlaku bagi staf tetapi pejabat pemkot yang tidak izin juga akan dikenakan, katanya.
Dia menjelaskan, upaya mendisiplinkan pegawai pemkot terus dilakukan pimpinan pemerintah kota setempat.
Disiplin menjadi salah satu bentuk tanggung jawab pegawai sebagai abdi negara, ujarnya.
Dewa menambahkan, Pelaksana tugas Wali Kota dan Sekda Kota Palembang
juga dijadwalkan melakukan inspeksi sampai ke kantor kelurahan guna
memastikan tidak ada pegawai yang bolos.
Berita Terkait
Kota Palembang masuk lima besar pembangunan terbaik nasional
Senin, 6 Mei 2024 18:50 Wib
Lari malam, kearifan lokal dan tren kekinian
Minggu, 5 Mei 2024 12:00 Wib
Pegawai Pemkot Palembang pakai baju adat peringati Hardiknas
Kamis, 2 Mei 2024 16:48 Wib
430 lampu pijar di jalanan Kota Palembang diganti LED
Senin, 29 April 2024 15:55 Wib
Kota Palembang raih penghargaan penerapan pelayanan terbaik peringkat enam nasional
Kamis, 25 April 2024 6:42 Wib
Polrestabes Palembang petakan penanganan parkir liar
Selasa, 23 April 2024 19:15 Wib
Pemkot harapkan percepatan reforma agraria di Kota Palembang
Senin, 22 April 2024 16:31 Wib
Pemkot Prabumulih kembali berlakukan senam pagi Jumat
Sabtu, 20 April 2024 8:41 Wib