Pekanbaru (ANTARA Sumsel) - Polda Riau menembak hingga tewas Akral Dinata alias Edi Pelembang selaku buronan kasus perampokan yang sebelumnya pembunuh Aipda Anumerta, Harianto Bahari.
"Akral Dinata alias Edi Palembang akhirnya berhasil ditangkap, Senin dinihari tadi. Sempat terjadi kontak senjata, dan Edi Palembang dikabarkan tertembak dan tewas di lokasi kejadian," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau, Kombes Pol Arif Rahman Hakim lewat pesan elektronik yang diterima, Senin.
Dia tidak menjelaskan secara rinci dimana pelaku disergap hingga akhirnya tewas setelah baku tembak dengan aparat.
"Anggota mendapati lokasi persembunyian tersangka di suatu tempat. Nanti saya konfirmasi lagi," katanya.
Dilaporkan, anggota juga menyita senjata api laras pendek milik Edi Palembang.
Pelaku pembunuh aparat kepolisian, anggota Reskrim, Polsek Senapelan, Pekanbaru, Provinsi Riau, Edi Palembang menjadi buronan sejak beberapa pekan lalu.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto juga telah meminta Edi Palembang menyerahkan diri secara baik kepada polisi, demi kebaikan bersama.
Polresta sebelumnya juga telah membentuk tim pemburu Edi Palembang bekerja sama dengan semua Polres yang ada di beberapa wilayah untuk memburu pembunuh Aipda Anumerta, Harianto Bahari itu.
"Termasuk dengan Ditreskrimum Polda Riau," katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang anggota Reskrim Polsek Senapelan, Pekanbaru, bernama Aipda Anumerta, Harianto Bahari, tewas oleh sekawanan perampok saat melakukan pengrebekan di Jalan Kulim, Pekanbaru, Provinsi Riau.
Korban yang ditembus timah panas pada bagian dada sempat dilarikan ke Rumah Sakit, namun nyawa almarhum tidak bisa tertolong, hingga menghembuskan napas terakhir.
Berita Terkait
Polda Sumsel lepas 59 personel tunaikan ibadah haji 2024
Rabu, 8 Mei 2024 13:58 Wib
Pj Gubernur Sumsel teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah dengan Kodam Sriwijaya dan Polda
Rabu, 8 Mei 2024 13:48 Wib
Dua oknum pelajar di Palembang terlibat promosi judi online, polisi tak tinggal diam
Selasa, 7 Mei 2024 18:40 Wib
Polisi antisipasi gangguan pembangunan 23 proyek nasional di Sumsel
Selasa, 7 Mei 2024 14:10 Wib
Ditpolairud panggil pemilik kapal tongkang tabrak jembatan
Selasa, 7 Mei 2024 12:52 Wib
Mengabdi tiada henti, Alumni Akpol 1991 dirikan yayasan pengabdian masyarakat
Minggu, 5 Mei 2024 12:05 Wib
14 orang ditetapkan jadi tersangka kasus tambang liar di Kolongbuntu Bangka
Sabtu, 4 Mei 2024 21:00 Wib
Surat tilang diujicoba via WhatsApp, ini penjelasan Korlantas
Sabtu, 4 Mei 2024 7:48 Wib