Aktivis perempuan di Palembang siapkan "rumah aman"

id rumah aman, rumah ibu, aktivis perempuan, perlindungan hak-hak perempuan, wcc, women's crisis center

Aktivis perempuan di Palembang siapkan "rumah aman"

Aktivis perempuan melakukan dialog publik terkait tindak kekerasan terhadap perempuan. (Foto Antarasumsel.com/14/Yudi Abdullah)

...Selain rumah aman, disiapkan pula "Rumah Ibu" untuk memberikan bekal keterampilan bagi perempuan agar bisa mandiri atau memenuhi kebutuhan hidup sendiri...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Aktivis perempuan yang tergabung dalam organisasi sosial peduli hak-hak perempuan Women`s Crisis Centre (WCC) Palembang, Sumatera Selatan, menyiapkan "Rumah Aman" atau tempat perlindungan sementara korban kekerasan terhadap perempuan.

Selain rumah aman, disiapkan pula "Rumah Ibu" untuk memberikan bekal keterampilan bagi perempuan agar bisa mandiri atau memenuhi kebutuhan hidup sendiri tanpa tergantung penuh dengan kaum laki-laki atau para suami, kata Pembina Women`s Crisis Centre (WCC) Palembang, Maphilinda Syahrial Oesman di Palembang, Jumat.

Dia menjelaskan korban kekerasan terhadap perempuan seperti pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tindak pidana yang melibatkan korbannya perempuan seperti korban perdagangan wanita, perlu mendapatkan perlindungan keamanan.

Biasanya para korban tersebut sering mendapat ancaman dari pelaku atau tersangka tindak kejahatan itu, dengan dilindungi di suatu tempat yang aman dan lokasinya dirahasiakan, diharapkan para korban dapat berpikir secara jernih tanpa ada tekanan dari pihak manapun untuk melakukan penyelesaian secara kekeluargaan atau menempuh jalur hukum.

Setelah dinilai korban cukup stabil emosinya dan kondisi aman, dalam kurun waktu maksimal dua pekan korban akan ditempatkan di "Rumah Ibu" mengisi kesibukan sehari-harinya dengan pelatihan keterampilan sambil menyelesaikan kasusnya dengan baik, katanya.

Sementara Ketua WCC Palembang, Yeni Roslaini Izi menjelaskan, tingginya kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan `trafficking` di Provinsi Sumatera Selatan mendorong pihaknya menyiapkan satu unit "Rumah Aman" dan "Rumah Ibu".

Rumah aman yang disiapkan untuk menampung perempuan korban tindak kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, dan "trafficking" tersebut terpisah dari kantor sekretariat WCC dengan lokasinya dirahasiakan, sedangkan "Rumah Ibu" lokasinya di sekitar kantor WCC dan terbuka untuk umum.

Sesuai dengan namanya rumah aman, lokasinya sangat dirahasiakan sehingga masyarakat yang menjadi korban tindak kekerasan dalam rumah tangga, korban kekerasan seksual, dan korban perdagangan manusia benar-benar terjamin keselamatan jiwanya.

Dalam proses perlindungan di rumah aman, lanjut dia, dengan alasan keselamatan, masyarakat yang meminta perlindungan tidak boleh dijumpai oleh siapa pun.

Jika ada pihak keluarga yang sangat membutuhkan membicarakan sesuatu terkait dengan kasus yang dialami dan ingin berjumpa dengan korban, atau untuk kepentingan penyidikan aparat kepolisian, pihaknya akan mengatur pertemuan di kantor sekretariat WCC, kata Yeni.