Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali membahas rancangan peraturan daerah tentang kuliah gratis, selanjutnya akan diajukan ke DPRD untuk disyahkan.
Asisten Pemerintahan Pemerintah Provinsi Sumsel Ikhwanuddin kepada wartawan usai memimpin rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) di Palembang, Kamis mengatakan, pembahasan kembali itu karena program kuliah gratis akan dimulai pada 2015.
Oleh karena itu pihaknya mebahas ulang Raperda itu kemungkinan ada penambahan dan pengurangan, kata dia.
Raperda itu secepatnya akan disampaikan ke DPRD selanjut dilaksanakan pembahasan dan pengesyahan.
Ketika ditanya mengenai aturan dalam Raperda itu sendiri, dia mengatakan, antara lain yang berhak kuliah gratis bagi masyakat kurang mampu terutama di bidang ekonomi.
Hal ini karena mereka tidak mampu membayar biaya kuliah sehingga Pemerintah Provinsi membantu, kata dia.
Sementara perguruan yang ditunju untuk sementara ini masih Perguruan Tinggi Negeri, ujar dia.
Yang jelas, kuliah gratis tersebut sebagai realisasi program Gubernur Sumsel H Alex Noerdin saat kampanye lalu.
Kepala Biro Hukum dan HAM Pemerintah Provinsi Sumsel Ardani mengatakan, memang Raperda itu mulai dibahas di DPRD Desember mendatang karena sudah dijadwalkan.
Mudah-mudahan Raperda itu menjadi Perda sehingga kuliah gragis bisa dimulai, tambah dia.
Berita Terkait
Pemkab OKU Timur gelar KB gratis untuk. semarakkan Hari Kartini
Rabu, 24 April 2024 19:20 Wib
Dinkes OKU optimalkan program berobat pakai KTP
Kamis, 18 April 2024 16:53 Wib
Kemenkumham Sumsel verifikasi faktual calon OBH layanan gratis
Kamis, 18 April 2024 14:04 Wib
Rumah korban kebakaran OKU masuk program bedah rumah gratis
Senin, 15 April 2024 16:41 Wib
Pusri berangkatkan ratusan orang mudik gratis bersama BUMN
Minggu, 7 April 2024 2:53 Wib
Pj Gubernur Sumsel lepas 2.874 warga peserta mudik gratis
Minggu, 7 April 2024 2:52 Wib
Pj Gubernur Sumsel lepas ratusan peserta mudik gratis di Terminal Alang-Alang Lebar
Sabtu, 6 April 2024 20:42 Wib
BRI Palembang berangkatkan sebanyak 500 pemudik ke Lampung
Jumat, 5 April 2024 20:12 Wib