Pemprov Sumsel bahas Raperda kuliah gratis

id kuliah gratis, program kuliah gratis

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali membahas rancangan peraturan daerah tentang kuliah gratis, selanjutnya akan diajukan ke DPRD untuk disyahkan.

Asisten Pemerintahan Pemerintah Provinsi Sumsel Ikhwanuddin kepada wartawan usai memimpin rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) di Palembang, Kamis mengatakan, pembahasan kembali itu karena program kuliah gratis akan dimulai pada 2015.

Oleh karena itu pihaknya mebahas ulang Raperda itu kemungkinan ada penambahan dan pengurangan, kata dia.

Raperda itu secepatnya akan disampaikan ke DPRD selanjut dilaksanakan pembahasan dan pengesyahan.

Ketika ditanya mengenai aturan dalam Raperda itu sendiri, dia mengatakan, antara lain yang berhak kuliah gratis bagi masyakat kurang mampu terutama di bidang ekonomi.

Hal ini karena mereka tidak mampu membayar biaya kuliah sehingga Pemerintah Provinsi membantu, kata dia.

Sementara perguruan yang ditunju untuk sementara ini masih Perguruan Tinggi Negeri, ujar dia.

Yang jelas, kuliah gratis tersebut sebagai realisasi program Gubernur Sumsel H Alex Noerdin saat kampanye lalu.

Kepala Biro Hukum dan HAM Pemerintah Provinsi Sumsel Ardani mengatakan, memang Raperda itu mulai dibahas di DPRD Desember mendatang karena sudah dijadwalkan.

Mudah-mudahan Raperda itu menjadi Perda sehingga kuliah gragis bisa dimulai, tambah dia.