Baturaja (ANTARA Sumsel) - Salah satu SMA di Kabupaten Ogan Komering Ulu
Sumatera Selatan, dikenakan sanksi oleh tim panitia pusat Seleksi
Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri, karena terbukti memalsukan data
Pangkalan Data Siswa dan Sekolah pada SNMPTN Universitas Sriwijaya
2014.
"Kami tidak tau dan belum ada laporan tentang salah satu SMA di
Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang dikenakan sanksi oleh tim panitia
pusat Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)," kata
kepala Dinas Pendidikan OKU Drs Mahyudin Helmi melalui kabid Dikdasmen
Paranto, di Baturaja, Kamis.
Menurutnya, belum adanya laporan mengenai pemalsuan data Pangkalan
Data Siswa dan Sekolah (PDSS) ke Diknas setempat, karena pada dasarnya
pihaknya memang tidak terlibat untuk penyaluran masuk SNMPTN, melainkan
dilakukan pihak sekolah langsung ke universitas negeri yang dituju
sekolah.
"Jika benar hal itu terjadi, maka sangat mencoreng dunia pendidikan
OKU, nanti akan kami cari informasi kebenaranya," katanya.
Jika memang terbukti, kata Paranto, sekolah bersangkutan akan
mendapatkan teguran dan pembinaan langsung dari Dinas Pendidikan OKU.
"Saya akan siap-siap ke Bandung terlebih dahulu, setelah dari sana saya akan turun lapangan mencari kebenaranya," jelasnya.
Sementara menurut informasi, satu SMA di Kabupaten OKU terbukti
memalsukan data Pangkalan Data Siswa dan Sekolah pada Seleksi Nasional
Masuk Perguruan Tinggi Negeri Universitas Sriwijaya (Unsri) 2014.
Akibatnya sekolah yang bersangkutan di-blacklist atau sanksi tidak
bisa ikut SNMPTN selama dua tahun. Temuan ini hasil verifikasi tim Unsri
pada 14 Juni lalu.
Laporan dari tim ada satu sekolah menengah di OKU memalsukan data
yang berbeda dengan nilai rapor asli calon mahasiswa Unsri, namun dari
pihak Unsri tanpa menyebutkan nama sekolah dimaksud.
"Tim kita menemukan satu sekolah di Kabupaten OKU, ada tiga calon
mahasiswa didiskualifikasi menjadi peserta SNMPTN Unsri 2014, dan sekolah itu di-blacklist oleh panitia pusat SNMPTN dengan sanksi selama
dua tahun tidak boleh mengikuti SNMPTN," kata Ketua Panitia Lokal 23
SNMPTN 2014 Prof Dr Zulkifli Dahlan.
Berita Terkait
Kejati Sumsel tetapkan satu tersangka korupsi jaringan komunikasi desa
Jumat, 26 April 2024 21:41 Wib
Kebakaran rumah tinggal sebabkan satu orang meninggal
Jumat, 26 April 2024 14:04 Wib
Kejati tetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 14:59 Wib
Satu tewas, tujuh hilang dalam kecelakaan dua heli militer Jepang
Senin, 22 April 2024 9:50 Wib
Berawal dari tempat parkir, dua kelompok pria di Bandung tawuran sebabkan satu tewas
Sabtu, 20 April 2024 13:33 Wib
Tiga bocah tergulung ombah Pantai Trenggalek, satu tak terselamatkan
Sabtu, 20 April 2024 8:30 Wib
7 orang penghuni ruko tewas terbakar dalam satu ruangan
Jumat, 19 April 2024 7:58 Wib
Mbappe: Satu langkah lagi menuju Wembley
Rabu, 17 April 2024 14:24 Wib