Ratusan warga Musirawas blokir jalan poros Muara Beliti

id blokir jalan, ratusan warga mura blokir jalan

Ratusan warga Musirawas blokir jalan poros Muara Beliti

Warga memblokir Jalan (Foto Antarasumsel.com/14/Nur M)

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Ratusan warga Desa Petunang, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan sekitar pukul 10.00 WIB memblokir jalan lintas provinsi poros Muara Beliti-Sekayu, sehingga ratusan kendaraan berputar arah untuk menghidari pemblokiran tersebut.

"Sebelumnya ratusan warga itu mendatangi Gedung DPRD Musirawas, namun tak satu pun anggota dewan dan pejabat menerima mereka, sehingga kemarahan massa itu memuncak dan memblokir jalan lintas," kata Koordinator aksi ratusan massa Ersan dihubungi di lokasi, Selasa.

Lokasi pemblokiran terjadi empat titik sebelum dan setelah Desa Petunang, Kecamatan Tua Negeri atau sekitar 40 kilometer dari Kota Lubuklinggau, badan jalan dihadang pohon-pohon kayu besar.

Eersan mengatakan kemarahan massa itu setelah pemerintah daerah dan pihak Polres tidak serius memproses mantan Kepala Desa Petunang yang mengundurkan diri setelah aksi pertama massa tiga pekan silam.

"Kami tidak akan membuka jalan lintas itu sebelum Bupati Musirawas H Ridwan Mukti atau Kepala Polisi Resor (Kapolres) Musirawas AKBP Chaidir turun ke lokasi untuk bernegosiasi," tandasnya disaksikan ratusan massa lainnya.

Awal permasalahan itu muncul setelah diketahui mantan kepada desa menjual lahan masyarakat dan lahan adat seluruhnya mencapai 5.517 hektare kepada PT Evan Lestari perusahaan perkebunan kelapa sawit setempat tanpa izin pemiliknya, ujarnya.

Seorang tokoh masyarakat Desa Petunang Raswan (60) mengaku sangat terkejut tiba-tiba beberapa alat berat menggusur kebun karet dan tanah desa, ketika distop mengku milik PT Evan Lestari dan sudah memiliki izin.

Ia membeberkan kronologis pembabatan lahan warga tersebut dan membuat masyarakat marah besar, setelah diselidiki lahan itu diduga kuat dibeli perusahaan dengan kepala desa dan anaknya yang anggota dewan priode 2009-2014 dan menjadi calon legislatif Provinsi Sumatera Selatan pada Pemilu 2014.

Kemarahan masyarakat memuncak setelah gagal melakukan penyelesaian secara musyawarah dengan kepala desa dan perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.

Padahal lahan kebun karet miliknya itu satu-satunya mata pencarian keluarga dan anak cucu, selain itu lahan rawa milik desa yang selama ini untuk mandi ternak kerbau juga sudah digusur tanpa seizin masyarakat.

"Rasanya dunia ini mau kiamat melihat kenyataan tersebut yang selama ini tak terbayangkan," keluhnya.

Dalam ratusan kendaraan yang tertahan itu salah satunya Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Kuntadi dan rombongan bertujuan ke Palembang.

Setelah menunggu 30 menit melihat kondisi makin memanas dan massa makin banyak akhirnya Kuntadi berbalik arah mencari jalan lain menuju Pelembang.