Penambang emas ilegal di Jambi masih beroperasi

id penambangn emas, ilegal, tanpa izin, peti, marak, masih beroperasi, beroperasi

Penambang emas ilegal di Jambi masih beroperasi

Ilustrasi (FOTO ANTARA)

...Salah satu dampak dari aktivitas PETI adalah terjadinya pencemaran lingkungan, karena bahan yang digunakan dalam penambangan emas itu mengandung bahan kimia berbahaya...
Jambi (ANTARA Sumsel) - Meskipun Pemkab Batanghari, Jambi, telah mengeluarkan Maklumat tentang sanksi pidana bagi pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI), hingga kini masih ada sejumlah PETI yang nekad beroperasi.
         
Seorang warga Kecamatan Muaratembesi, Reddy, Minggu, mengatakan, PETI masih terlihat beroperasi di sepanjang daerah aliran Sungai Batanghari, yakni di Kecamatan Muaratembesi, Kecamatan Mersam dan Marosebo Ulu.
         
"Benar, saat ini PETI kembali marak. Maklumat Pemkab Batanghari tidak dihiraukan oleh para penambang, padahal Maklumat itu ada sanksinya," katanya.
         
Albar, warga Kecamatan Mersam mengatakan masih beroperasinya PETI itu juga menunjukkan Pemkab Batanghari tidak konsisten dan tidak serius dalam menertibkan PETI yang merusak lingkungan itu.
         
Warga dan tokoh masyarakat di Kecamatan Mersam sudah berkali-kali kita memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Maklumat PETI, tapi sia-sia dan masih saja pelaku PETI melakukan penambangan.
         
Warga sangat menyayangkan sikap Pemkab Batanghari dan aparat penegak hukum yang tidak juga mengambil tindakan terhadap PETI ini.
         
Beberapa waktu lalu, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Batanghari Fahrizal mengatakan, Maklumat yang dikeluarkan merupakan salah satu payung hukum untuk menegakkan hukum lingkungan dan pertambangan dan akan berlaku efektif mulai September 2013.
        
Ia menjelaskan, salah satu dampak dari aktivitas PETI adalah terjadinya pencemaran lingkungan, karena bahan yang digunakan dalam penambangan emas itu mengandung bahan kimia berbahaya.
         
Terkait maraknya PETI tersebut, Fahrizal ketika dihubungi via ponselnya tidak memberikan jawaban dan berkali-kali dihubungi via ponselnya tidak diangkat.