Pelayanan terpadu Muara Enim percontohan di Indonesia

id jamsostek, jamsostek muaraenim, mou jamsostek muaraenim, pelayanan terpadu satu pintu, pelayanan terpadu contoh indonesia

Pelayanan terpadu Muara Enim percontohan di Indonesia

Kakanwil PT Jamsostek Sumatera Bagian Selatan Iwan Kusnawan (Kanan) dan Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar (kiri) pada acara penandatangan nota kesepahaman (MoU) PT Jamsostek (Persero) dan Pemkab Muara Enim terkait penyelenggaraan program pelayanan

Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Muara Enim ini merupakan yang pertama dan menjadi contoh bagi sinergitas pemerintah daerah dan PT Jamsostek di Indonesia....
Muara Enim (ANTARA Sumsel) - Penyelenggaraan program pelayanan terpadu satu pintu di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, akan dijadikan sebagai percontohan pertama di Indonesia, kata Kepala Kantor Wilayah PT Jamsostek Sumatera Bagian Selatan Iwan Kusnawan.

"Program Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Muara Enim ini merupakan yang pertama dan menjadi contoh bagi sinergitas antara pemerintah daerah dan PT Jamsostek di seluruh Indonesia," kata Iwan pada acara penandatangan nota kesepahaman (MoU) PT Jamsostek (Persero) dan Pemerintah Kabupaten Muara Enim terkait  penyelenggaraan program pelayanan terpadu satu pintu di Muara Enim, Senin.

Dalam penandatanganan MoU dilakukan Kepala Kantor Wilayah Jamsostek Sumbagsel Iwan Kusnawan dan Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar.

Menurut  Iwan, objek perlindungan program Jamsostek adalah seluruh masyarakat pekerja baik pekerja maupun pelaku usaha tanpa membedakan status dan kedudukan. Namun program ini, tanpa dukungan pemerintah daerah program Jamsostek ini tidak akan maksimal.

Sebab itu, diperlukan langkah kongkret untuk melakukan sinergitas dengan pemerintah daerah dalam upaya memaksimalkan perlindungan program Jamsostek kepada masyarakat khususnya masyarakat pekerja.

Ia menjelaskan , melalui nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Muaraenim tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini, diharapkan pelaku usaha yang berurusan dengan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu kepesertaan Jamsostek menjadi salah satu syarat diterbitkannya izin usaha, seperti SIUP dan izin usaha lainnya, begitu juga dengan pelaku usaha di sektor jasa konstruksi.

Dengan pola operasional seperti ini tujuan dalam mengoptimalkan perluasan program Jamsostek akan tercapai, karena seluruh pelaku usaha dan tenaga kerja yang membuka usaha di Kabupaten Muaraenim secara otomatis akan diwajibkan untuk mengikuti program Jamsostek sesuai yang diamanahkan dalam Undang Undang Nomor 3 Tahun 1992.

Adapun salah satu tujuan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini, lanjut Iwan, adalah untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha yang berurusan dengan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu yang terkait dengan program Jamsostek, yang langsung diselesaikan di kantor pelayanan tersebut seperti pembayaran iuran Jamsostek bagi perusahaan/pelaku usaha dan pembayaran iuran Jamsostek bagi pelaku jasa kontruksi.     Pada Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu tersebut juga tersedia Jamsostek dan perbankan.

"Kami sangat memberikan apresiasi positip kepada Pemerintah Kabupaten Muaraenim, legislatif, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Muaraenim dan seluruh lapisan pemangku kepentingan," katanya.

Sementara itu Bupati Muaraenim Muzakir SS mengatakan, salah satu tujuan utama PT Jamsostek adalah untuk mensejahterakan masyarakat khususnya pekerja dan keluarganya selaras dengan apa yang diinginkan pemerintah Kabupaten Muaraenim yaitu masyarakat sejahtera adil dan makmur.

Untuk mencapai tujuan tersebut PT Jamsostek tentunya harus didukung semua pihak terutama Pemerintah Kabupaten Muaraenim. Dan sebagai bukti dukungan tersebut yakni adanya nota kesepahaman tersebut sehingga memungkinkan seluruh pelaku usaha yang mempunyai kegiatan usaha di kabupaten ini secara otomatis akan mendapatkan perlindungan program Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

"Satu pintu itu, adalah untuk mengurangi birokrasi dan hal-hal yang tidak diinginkan sehingga lebih efisien dan efektif," ujar Muzakir.

Program Jamsostek, lanjut dia, adalah program pro masyakat, dengan terlindunginya seluruh masyarakat pekerja di wilayah Kabupaten Muaraenim. Melalui program Jaminan Sosial Tenaga Kerja tentunya ini memberikan dampak yang positif.

Ia mencontohkan, jika ada masyarakat meninggal dunia tentu akan mendapatkan santunan kematian, keluarganya sakit berobat dibiayai PT Jamsostek, bila kecelakaan kerja biaya pengobatan dan perawatan juga dijamin serta pensiun dari perusahaan akan mendapatkan jaminan hari tua dengan nilai yang jauh lebih besar apabila disimpan di bank.