Ketua Informasi minta ganti baliho profil pejabat

id komisi informasi, ganti baliho, pejabat, profil pejabat, informasi, pubik, lampung

...Pemerintah provinsi atau dalam hal ini pimpinan daerah harus jadi pemimpin. Keterbukaan informasi jangan berlaku di atas kertas. Ganti spanduk profil pejabat dengan informasi publik...
Bandarlampung (ANTARA Sumsel) -  Ketua Informasi (KI) Provinsi Lampung Juiniardi mengharapkan berbagai spanduk, baliho, dan sejenisnya yang berkaitan dengan profil pejabat di daerah itu  diganti dengan  informasi publik yang wajib diketahui masyarakat setempat.
        
"Jangan sampai keterbukaan informasi hanya terjadi di atas kertas," kata  Juiniardi di Bandarlampung,
Senin.
       
Isu-isu transparansi dan akuntabilitas sangat erat kaitannya dengan pimpinan daerah. Namun demikian, ujar dia lagi, Komisi Informasi tidak dalam posisi menunjuk nama siapa-siapa calon gubernur yang ideal.
        
Juniardi menegaskan, transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah tidak akan terealisasi bila tidak adanya kemauan baik yang dibarengi dengan kepemimpinan dalam mengimplementasikannya.
        
"Pertama, pimpinan daerah kelak harus memiliki komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, mampu merealisasikan amanat Wakil Presiden Boediyono ketika peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia Tahun 2012, yakni melaksanakan keterbukaan informasi hingga struktur pemerintahan terkecil," ujarnya.
        
Caranya, demikian Juniardi menambahkan, ialah dengan membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan mengawasi implementasinya, membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) dokumentasi dan pelayanan informasi, kemudian melakukan pengklasifikasian informasi publik.
        
"Pemerintah provinsi atau dalam hal ini pimpinan daerah harus jadi pemimpin. Keterbukaan informasi jangan berlaku di atas kertas. Ganti spanduk berisi profil pejabat dengan informasi yang memang harus diketahui publik," ucapnya.
        
Selanjutnya, katanya menambahkan, pimpinan daerah harus memiliki integritas yang baik, sehingga dapat menjadi panutan instansi atau masyarakat Lampung.
        
"Selain itu juga memiliki kapabilitas atau kemampuan sebagai seorang pemimpin. Dapat bersikap tegas dalam menerapkan kebijakan pro masyarakat maupun bersikap tegas untuk memperbaiki sistem dan struktur birokrasi agar dapat berjalan efektif memberikan pelayanan kepada masyarakat," demikian Juniardi.