Penyidik memeriksa Dosen Universitas Sriwijaya AR (34) di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Senin (6/12/2021). Polda Sumatera Selatan menahan serta menetapkan AR sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi