Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Kombes Pol Zulkarnain menunjukkan barang bukti cairan formalin dan mie yang telah dicampur dengan cairan tersebut pada rilis ungkap pabrik mie berformalin di Mapolda Sumsel Palembang, Sumsel, Selasa(10/12/2019). Dit Narkoba Polda Sumsel berhasil mengungkap pabrik mie berformalin dan menyita 2,4 ton barang bukti mie yang siap dipasarkan. Antaranews Sumsel/Feny Selly/UJ/19