Peserta aksi menunjukkan poster dan kotak donasi pada aksi Tolak Eksekusi Bu Nuril di Taman Kambang Iwak Palembang, Minggu (18/11/2018). Aksi yang diinisiasi oleh Safenet ini berupaya menolak putusan kasasi Ibu Nuril Maknun korban pelecehan seksual yang diseret ke penjara dan diwajibkan membayar denda oleh kejaksaan Negeri Mataram Lombok Nusa Tenggara Barat atas bukti rekaman konten asusila sebagai pelanggaran UU ITE. (ANTARA News Sumsel/Feny Selly/Ang/18)