Ratusan pengemudi ojek daring melakukan aksi di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan, Senin (23/4). Aksi yang disebut sebagai aksi 234 dan juga digelar di beberapa tersebut menuntut kenaikan tarif dasar perjalanan yang saat ini dianggap merugikan pengemudi. (ANTARANews Sumsel/Feny Selly/Ang/18)