Polres OKU sita 37 unit sepeda motor yang digunakan balap liar

id Berita OKU, balap liar, bulan suci Ramadhan, Polres OKU

Polres OKU sita 37 unit sepeda motor yang digunakan balap liar

Personel gabungan Polres OKU melakukan razia di wilayah perbatasan pada Sabtu (16/3) pukul 22.00 WIB. (ANTARA/Edo Purmana/24)

Baturaja (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menyita sebanyak 37 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar.

"Dalam razia aksi balap liar yang dilakukan sejak awal Ramadhan hingga hari ini tercatat sebanyak 37 unit sepeda motor yang kami amankan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres OKU, Ajun Komisaris Polisi Dwi Karti Astuti di Baturaja, Sabtu.

Selain tidak sesuai standar dan menggunakan kenalpot brong, puluhan unit sepeda motor tersebut disita karena kedapatan melakukan aksi kebut-kebutan di jalan raya.

Para pelaku balap liar yang mayoritas para remaja atau pelajar itu diberikan sanksi tegas guna memberikan efek jera.

"Tidak ada toleransi bagi pelaku balap liar sehingga kami tindak tegas dan diberikan sanksi tilang dengan denda maksimal," tegasnya.

Para pelaku yang terlibat balap liar juga wajib menghadirkan orang tuannya masing-masing untuk mengurus kendaraan mereka yang ditahan.

 "Mereka wajib mengikuti sidang dan menghadirkan orang tua untuk dibina agar tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari," tegas dia.

Dia menegaskan, razia atas balap liar ini merupakan salah satu upaya jajaran Polres OKU dalam memberikan keamanan dan rasa nyaman bagi umat  saat menjalankan ibadah puasa.

Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya akan meningkat razia selama bulan suci Ramadhan dengan menyasar sejumlah titik kawasan di Kota Baturaja yang sering kali dijadikan arena balap liar.

"Peran serta orang tua juga sangat penting untuk lebih mengawasi anaknya agar tidak terlibat aksi balap liar di malam hari yang dapat membahayakan diri sendiri dan keselamatan orang lain," ujarnya.