KPU OKU larang pemilih dokumentasikan kegiatan di bilik suara

id Media sosial, bilik suara, Pemilu 2024, KPU OKU,berita palembang, berita sumsel

KPU OKU larang pemilih dokumentasikan  kegiatan di bilik suara

KPU OKU menggelar simulasi pemungutan suara Pemilu 2024. (ANTARA/Edo Purmana/24)

Untuk mengantisipasi pelanggaran tersebut, Ade meminta kepada seluruh petugas pemilu baik dari tingkat kecamatan, desa dan kelurahan untuk meningkatkan sosialisasi terkait aturan-aturan pemilihan itu.

Fokus utama adalah mengenai kerahasiaan dan larangan mendokumentasikan atau mempublikasikan kegiatan di dalam bilik suara.

Dengan langkah ini, diharapkan Pemilu 2024 di Kabupaten OKU dapat berlangsung dengan tertib, adil, dan mencerminkan semangat demokrasi yang baik.

Ade juga berharap para pemilih menunjukkan kewajiban demokratisnya dengan memberikan suara di tempat pemungutan suara (tps) tanpa harus mendokumentasikannya.

"Perhatian khusus perlu diberikan terhadap perilaku di dalam bilik suara untuk mewujudkan pemilu yang aman dan damai," ujarnya.