Bawaslu Sumsel temukan 30.337 surat suara pemilu berkondisi rusak

id sumsel,surat suara rusak,pemilu 2024,bawaslu sumsel

Bawaslu Sumsel temukan 30.337 surat suara pemilu berkondisi rusak

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan lakukan pengawasan melekat kedatangan logistik dan proses sortir lipat surat suara Pemilu 2024. (ANTARA/HO-Bawaslu Sumsel)

Palembang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan hasil sortir surat suara Pemilu 2024 oleh tim KPUD di 17 kabupaten dan kota di daerah itu ditemukan sebanyak 30.337 surat suara rusak .

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan di Palembang, Rabu, mengatakan setelah dilakukan sortir lipat yang dilakukan oleh KPU di beberapa kabupaten/kota di Sumsel, pihaknya menemukan surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) yang rusak sebanyak 1.918 lembar, DPR RI 7.437 lembar, DPD RI 9.725 lembar, DPRD Provinsi 5.609 lembar dan DPRD kabupaten/kota 5.648 lembar.

Ia menjelaskan jumlah surat suara yang mengalami kerusakan mencapai 30.337 lembar. Namun, jumlah itu masih bersifat sementara, sebab masih ada beberapa daerah yang belum melaporkan semua hasil temuan, yaitu di Kabupaten Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin (Muba), Banyuasin, Kota Palembang, Pagar Alam dan Lubuklinggau.

Jumlah surat suara PPWP yang rusak itu banyak ditemukan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mencapai 583 lembar, Palembang 208 lembar dan Lubuklinggau 202 lembar. Sedangkan, surat suara DPR RI yang rusak banyak ditemukan di OKU Timur mencapai 1.012 lembar, Banyuasin 621 lembar dan Muba 528 lembar.

Untuk surat suara DPD RI yang paling banyak rusak itu ditemukan di OKU Timur 1.400 lembar, OKU 1.059 lembar dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) 1.049 lembar. Lalu, Surat suara DPRD Provinsi yang rusak paling banyak rusak ditemukan di Kabupaten Muba dengan 940 lembar, OKU Timur 911 lembar dan Kota Prabumulih 780 lembar.

Kemudian, surat suara DPRD kabupaten dan kota kerusakan terbanyak di OKU Timur 3.620 lembar, OKU 468 lembar dan di Muba 229 lembar.

"Surat suara yang rusak diantaranya karena sobek dan buram. Saat ini surat yang rusak telah dikumpulkan dan akan dilaporkan ke KPU RI untuk dilakukan penggantian," jelasnya.