Polisi tangkap empat pelaku penambangan minyak ilegal di Jambi

id Jambi, Polda Jambi, Kapolda Jambi, ditreskrimsus Polda Jambi

Polisi tangkap empat pelaku penambangan minyak ilegal di Jambi

Polisi saat di lokasi sumur minyak ilegal di Batanghari, Kamis (2/4/1/2024). ANTARA/HO-Polda Jambi

"Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap dia.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan yakni dua unit motor tanpa nomor polisi, dua buah pipa canting besi, dua buah rol tali tamban dan dua buah katrol serta dua jerigen berisi cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi.

Adapun identitas pelaku yang diamankan adalah TO sebagai pemilik sumur minyak, AR, BH dan MH sebagai pemolot.

Sebelumnya, Tim Gabungan TNI-Polri bersama Dinas Lingkungan Hidup telah menertibkan sumur minyak ilegal di kawasan Taman Nasional Tahura Senami, Batangahari.

Penertiban sumur minyak tanpa izin ini berlokasi di Desa Jebak, Muaro Tembesi. Penertiban ini buntut dari viral-nya sumur minyak ilegal yang terbakar di daerah itu.

Mulia mengatakan bahwa Polda Jambi berkomitmen untuk menertibkan aktivitas sumur minyak ilegal di daerah tersebut dengan melakukan penertiban dan penindakan terhadap pelaku.