Jambi (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui tim khusus illegal drilling menangkap empat orang pelaku penambangan minyak ilegal di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.
Kabid Humas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Mulia Prianto di Jambi, Kamis, mengatakan pengungkapan berawal dari informasi adanya kegiatan penambangan minyak tanpa izin di Desa Jebak.
Setibanya di lokasi, personel tim khusus mendapatkan kegiatan penambangan minyak tanpa izin dan selanjutnya tim menemukan serta mengamankan empat orang pelaku penambangan minyak tanpa izin.