Jakarta (ANTARA) - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan pengusaha Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta sebagai saksi dalam sidang kode etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, Kamis.
"Hadi ditanys soal penyewaan rumah Kertanegara, cuma itu saja. (Pertanyaan) hanya 3 atau 4," kata Alex setelah mengikuti sidang kode etik di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Alex juga mengatakan materi yang ditanyakan dalam sidang kode etik tersebut tidak jauh berbeda dengan materi pemeriksaannya oleh penyidik Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
"Sama ya, pertanyaannya sesuai dengan yang sebelumnya diperiksa di Bareskrim dan di Polda. Cuma itu saja, jadi sama pertanyaannya," ujarnya.
Berita Terkait
KPK: Tidak ada pelanggaran etik dalam laporan jaksa peras saksi
Selasa, 2 April 2024 16:35 Wib
KPK tindak lanjuti aduan soal pemerasan oleh oknum jaksa
Sabtu, 30 Maret 2024 8:02 Wib
Eks penyidik KPK: 15 tersangka jadi hari kelam pemberantasan korupsi
Sabtu, 16 Maret 2024 11:22 Wib
MAKI: Pungli di Rutan KPK eharusnya masuk ranah korupsi
Senin, 19 Februari 2024 20:36 Wib
Dewas KPK: 12 pegawai bersalah soal pungli di Rutan KPK
Kamis, 15 Februari 2024 15:53 Wib
Dewas KPK gelar sidang etik pegawai terkait pungli di Rutan KPK
Rabu, 17 Januari 2024 13:32 Wib
Dewas KPK periksa 169 pegawai terkait pungli di Rutan KPK
Selasa, 16 Januari 2024 10:58 Wib
Dewas KPK sebut pungli di Rutan KPK tembus Rp6,1 miliar
Selasa, 16 Januari 2024 7:19 Wib