Dewas KPK hadirkan Alex Tirta dalam sidang kode etik Firli Bahuri

id KPK ,Dewas kpk,Firli Bahuri

Dewas KPK hadirkan Alex Tirta dalam sidang kode etik Firli Bahuri

Dewas KPK hadirkan Alex Tirta dalam sidang kode etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan pengusaha Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta sebagai saksi dalam sidang kode etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, Kamis.

"Hadi ditanys soal penyewaan rumah Kertanegara, cuma itu saja. (Pertanyaan) hanya 3 atau 4," kata Alex setelah mengikuti sidang kode etik di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

Alex juga mengatakan materi yang ditanyakan dalam sidang kode etik tersebut tidak jauh berbeda dengan materi pemeriksaannya oleh penyidik Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

"Sama ya, pertanyaannya sesuai dengan yang sebelumnya diperiksa di Bareskrim dan di Polda. Cuma itu saja, jadi sama pertanyaannya," ujarnya.