Logo Header Antaranews Sumsel

KPK tindak lanjuti aduan soal pemerasan oleh oknum jaksa

Sabtu, 30 Maret 2024 08:02 WIB
Image Print
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda SJofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti aduan yang diterima oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK soal adanya dugaan pemerasan oleh oknum jaksa kepada seorang saksi.

"Kami akan segera cek terkait adanya aduan dimaksud, dan hasil dari seluruh proses tindak lanjutnya di Dewas KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (29/3).

Ali juga mengingatkan informasi tersebut baru sebatas aduan yang masih harus ditelusuri lebih lanjut.

"Mari kita tetap hormati proses yang berlangsung tersebut, baik di Dewas, Kedeputian Penindakan maupun Kedeputian Pencegahan KPK dengan tidak menggiring opini-opini lainnya, karena informasi ini sifatnya masih berupa aduan yang harus dibuktikan kebenaran substansi-nya," ujarnya.

Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026