Ketua KPU-RI sebut hibah daerah untuk Pilkada di Sumsel Rp1,4 triliun

id sumsel,penandatanganan nhpd,pilkada sumsel,pemprov sumsel

Ketua KPU-RI sebut hibah daerah untuk Pilkada di Sumsel Rp1,4 triliun

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kiri) bersama Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni (tengah) dan Ketua Bawaslu Sumatera Selatan Kurniawan (kanan) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (9/11/2023). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa)

Palembang (ANTARA) - Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan total kontribusi hibah daerah dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Sumatera Selatan untuk pelaksanaan Pilkada 2024 senilai Rp1,4 triliun.

Hal itu disampaikan Hasyim saat menghadiri penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 antara  pemerintah provinsi dan 17 kabupaten/kota di Sumatra Selatan bersama dengan KPU dan Bawaslu di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Palembang, Kamis.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan penandatanganan NPHD merupakan mekanisme sejak pelaksanaan Pilkada yang dilakukan secara serentak.

Ia menjelaskan dana hibah untuk pilkada serentak di Sumsel dibagi menjadi dua porsi, yakni pada tahun 2023 dianggarkan 40 persen, sedangkan pada tahun 2024 itu 60 persen.

"Sehingga kontribusi dari pemerintah provinsi dan kabupaten untuk pelaksanaan Pilkada 2024, maka total keseluruhan dana hibah senilai Rp1,4 triliun," jelasnya.

Hasyim mengucapkan terimakasih atas dukungan dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Sumsel untuk pelaksanaan Pilkada 2024. 

Penjabat Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengucapkan terimakasih kepada bupati dan walikota di wilayah itu telah menganggarkan APBD masing-masing pada tahun 2023, sehingga 40 persen dana hibah untuk pilkada telah tersedia.

Menurutnya penandatanganan NPHD itu sangat penting untuk penganggaran Pilkada. Dalam undang-undang disebutkan bahwa pelaksanaan pilkada anggarannya berasal dari APBD. 

Oleh karena itu pelaksanaan pilkada di provinsi jadi tanggungjawabnya APBD provinsi dan Pilkada Kabupaten kota anggarannya di APBD kabupaten kota. 

“Dana hibah ini pemda ada yang menganggarkan pada APBD murni, dan APBD perubahan. Namun, ada sebagian pemda menggunakan dana biaya tak terduga (BTT),” jelasnya.

Fatoni berharap penggunaan dana hibah itu dapat mendukung dari pelaksanaan Pilkada 2024, sehingga berjalan lancar dan aman.

“Sumsel selama ini sudah zero conflict maka perlu dijaga bersama, tidak hanya satu dua pihak tapi semuanya, baik pemerintah maupun seluruh elemen masyarakat,” kata dia.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumsel M Al-Fajri Zabidi mengatakan dengan adanya kegiatan itu menunjukkan kekompakan 17 Kabupaten kota serentak Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.

"Kegiatan ini merupakan indikator 17 Kabupaten kota di Sumsel bersinergi dalam melaksanakan pilkada serentak 2024," katanya.

Fajri mengimbau agar penggunaan dana hibah itu digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga tidak ada penyalahgunaan atau penyelewengan dana tersebut.