Terkait mekanisme pengambilan sumpahnya nanti, lanjut Ilham, diserahkan kepada BHP Jakarta apakah mau dilakukan di Kanwil Sumsel atau di rumah orang yang akan disumpah.
Balai Harta Peninggalan mempunyai tugas mewakili dan melaksanakan pengurusan kepentingan subjek hukum dalam rangka menjalankan putusan dan/atau penetapan pengadilan atau kepentingan demi hukum di bidang harta peninggalan dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, kata Kakanwil Ilham.
Kurator Keperdataan Ahli Madya BHP Jakarta Ario Priojati menjelaskan bahwa pihaknya sebagai Wali Pengawas menurut ketentuan Pasal 366 KUH Perdata telah menerima salinan penetapan mengenai perwalian anak di bawah umur dari Pengadilan Agama Palembang.
Menindaklanjuti itu, BHP Jakarta telah mengirimkan surat panggilan kepada wali yang telah ditetapkan untuk diangkat sumpahnya sebagai wali.
“Untuk itu, kami berkoordinasi sekaligus meminta izin dengan Kakanwil Ilham terkait pengambilan sumpah perwalian anak di wilayah Sumatera Selatan,” ujar Ario.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel-BNNP jalin sinergisitas wujudkan lapas bersinar
Senin, 13 Mei 2024 19:14 Wib
Polisi buru pimpinan ponpes terduga pelaku pelecehan santriwati
Senin, 13 Mei 2024 16:36 Wib
Artis Ammar Zoni ajukan eksepsi atas kewenangan PN Jakbar
Senin, 13 Mei 2024 16:34 Wib
Musisi-musisi favorit Farhan Zubedi
Senin, 13 Mei 2024 16:23 Wib
BPJS Kesehatan: KRIS tidak hapus jenjang kelas layanan
Senin, 13 Mei 2024 15:37 Wib
Minta uang parkir 150ribu, Polisi tangkap juru parkir liar di Masjid Istiqlal
Senin, 13 Mei 2024 15:27 Wib
Pemerintah Arab Saudi imbau publik tidak tertipu iklan haji di medsos
Senin, 13 Mei 2024 15:26 Wib
Bus Ranau Indah masuk jurang di Lampung Barat
Senin, 13 Mei 2024 15:25 Wib