Polisi tangkap belasan remaja tawuran sebabkan satu orang meninggal

id polres metro tangerang,tawuran remaja,remaja tawuran satu meninggal

Polisi tangkap belasan remaja tawuran sebabkan satu orang meninggal

Ilustrasi - Polisi menangkap 13 orang remaja pelaku aksi tawuran di Kabupaten Tangerang. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

Tangerang (ANTARA) - Aparat Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, menangkap belasan remaja pelaku tawuran di Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Neglasari, Tangerang, yang menyebabkan satu orang meninggal dunia karena luka sabetan senjata tajam.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, di Tangerang, Jumat, mengatakan aksi tawuran remaja itu terjadi pada minggu (24/9/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.

Dari peristiwa tersebut, sebanyak delapan orang remaja berinisial SM (16), N (18), F (16), RF (16), K (15), S (18), MA (17) dan MS (17) ditangkap polisi karena memiliki senjata tajam dan berperan membacok korban berinisial FT (24).

Selain itu, polisi juga menangkap 10 orang remaja dari pihak korban berinisial, AY (23), AK (25), HM (19), YM (18), B (21), A (17), AJ (21), SA (18), DJ (16) dan AR (20).

"Kedelapan pelaku kami tangkap berdasarkan keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP). Termasuk 10 orang remaja dari kelompok korban, para pelaku mengakui telah melakukan pembacokan hingga melukai lawan saat tawuran itu berlangsung, korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit setelah dirujuk dari Puskesmas Kedaung," ujar Kapolres dalam keterangannya.