Sesi tahunan AALCO ke-61 di Indonesia bahas isu hukum kepentingan Asia dan Afrika

id Sesi tahunan, AALCO ke-61, Indonesia tuan rumah, bahas isu hukum, hukum, kepentingan Asia dan Afrika, asia

Sesi tahunan AALCO ke-61 di Indonesia bahas isu hukum kepentingan Asia dan Afrika

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam suatu acara (ANTARA/HO/Kemenkumham/23)

AALCO merupakan forum konsultasi negara Asia dan Afrika untuk menyamakan persepsi terhadap isu-isu hukum
Palembang (ANTARA) - Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan sesi tahunan Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) ke-61 di Bali pada 15 – 20 Oktober 2023 mendatang.

Rencananya konferensi itu  dibuka oleh Presiden Joko Widodo. 

AALCO merupakan forum konsultasi negara Asia dan Afrika untuk menyamakan persepsi terhadap isu-isu hukum serta memperoleh pandangan dan posisi bersama untuk memperjuangkan kepentingan negara-negara di Asia dan Afrika.

Forum ini dibentuk setelah Konferensi Asia-Afrika tahun 1955 di Bandung. Saat itu, Indonesia di bawah pimpinan Presiden Soekarno menjadi salah satu penggagasnya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly  sebagai Presiden Konferensi menjelaskan bahwa sesi tahunan AALCO ke-61 akan membahas sejumlah isu hukum yang menjadi kepentingan bersama seperti  lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.

Kemudian membahas isu Palestina, hukum laut, hasil kerja Komisi Hukum Internasional, kejahatan siber, hukum luar angkasa serta hukum dagang dan investasi internasional.

“Pembahasan atas isu-isu yang telah diagendakan akan menghasilkan satu pandangan yang sama di antara anggota AALCO. Selanjutnya pandangan ini akan disampaikan pada pertemuan-pertemuan internasional, salah satunya pertemuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),” ujar Yasonna dalam siaran pers Kemenkumham Kamis (28/9).

Selain agenda utama, Konferensi AALCO di Bali juga memiliki rangkaian side events berupa business forum untuk mempromosikan investasi di Indonesia, dan diskusi di bidang Hukum Humaniter Internasional. 

“Sebagai wujud komitmen Pemerintah RI untuk menerapkan dan memastikan penghormatan terhadap hukum humaniter internasional, Kemenkumham dan International Committee of the Red Cross berkolaborasi dalam penyelenggaraan diskusi panel bertepatan dengan peringatan ke-65 ratifikasi Konvensi Jenewa 1949 oleh Indonesia,” ungkap Yasonna. 

Menkumham menambahkan bahwa Indonesia juga mempunyai pengalaman di bidang “asset recovery” atau pengembalian aset yang dilarikan ke luar negeri.

Isu ini sangat kompleks dan melibatkan yurisdiksi hukum negara lain. Indonesia akan berbagi pengalaman dan keberhasilannya pada side event AALCO di Bali mendatang. 

Sesi tahunan AALCO ke-61 akan dihadiri 47 negara anggota, dua negara pengamat tetap, 42 negara pengamat, dua otoritas pengamat, dan 24 organisasi pengamat.

“Kemenkumham beserta kementerian dan lembaga lainnya, seperti Kemenlu, Kemensetneg, TNI, dan Polri, telah melakukan beberapa rapat persiapan, yang terakhir pada 27 September 2023. Kami bersinergi agar proses kedatangan sampai kepulangan delegasi berjalan sukses, aman dan lancar,” katanya. (Ril Kemenkumham Sumsel)