Pelaporan SPT Pajak Tahunan di Sumsel dan Babel Tumbuh 5,5 persen

  • Kamis, 29 Februari 2024 18:40 WIB
Pelaporan SPT Pajak Tahunan di Sumsel dan Babel Tumbuh 5,5 persen

Petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melayani wajib pajak saat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palembang Ilir Barat di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (29/2/2024). Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga saat ini pelaporan SPT Pajak di dua Provinsi tersebut sebanyak 117.281 wajib pajak atau tumbuh positif sebesar 5,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Pelaporan SPT Pajak Tahunan di Sumsel dan Babel Tumbuh 5,5 persen

Sejumlah wajib pajak antre untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palembang Ilir Barat di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (29/2/2024). Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga saat ini pelaporan SPT Pajak di dua Provinsi tersebut sebanyak 117.281 wajib pajak atau tumbuh positif sebesar 5,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Pelaporan SPT Pajak Tahunan di Sumsel dan Babel Tumbuh 5,5 persen

Petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melayani wajib pajak saat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palembang Ilir Barat di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (29/2/2024). Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga saat ini pelaporan SPT Pajak di dua Provinsi tersebut sebanyak 117.281 wajib pajak atau tumbuh positif sebesar 5,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Pelaporan SPT Pajak Tahunan di Sumsel dan Babel Tumbuh 5,5 persen

Petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melayani wajib pajak saat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palembang Ilir Barat di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (29/2/2024). Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga saat ini pelaporan SPT Pajak di dua Provinsi tersebut sebanyak 117.281 wajib pajak atau tumbuh positif sebesar 5,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Pelaporan SPT Pajak Tahunan di Sumsel dan Babel Tumbuh 5,5 persen

Petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melayani wajib pajak saat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palembang Ilir Barat di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (29/2/2024). Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga saat ini pelaporan SPT Pajak di dua Provinsi tersebut sebanyak 117.281 wajib pajak atau tumbuh positif sebesar 5,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Pelaporan SPT Pajak Tahunan di Sumsel dan Babel Tumbuh 5,5 persen
Pelaporan SPT Pajak Tahunan di Sumsel dan Babel Tumbuh 5,5 persen
Pelaporan SPT Pajak Tahunan di Sumsel dan Babel Tumbuh 5,5 persen
Pelaporan SPT Pajak Tahunan di Sumsel dan Babel Tumbuh 5,5 persen
Pelaporan SPT Pajak Tahunan di Sumsel dan Babel Tumbuh 5,5 persen

Foto Lainnya