Kemenkumham Sumsel gelar pembinaan desa sadar hukum

id Kemenkumham Sumsel, lakukan pembinaan, pembinaan, desa sadar hukum, kelurahan

Kemenkumham Sumsel gelar pembinaan desa sadar hukum

Kemenkumham Sumsel lakukan pembinaan desa sadar hukum  (ANTARA/HO/23)

Palembang (ANTARA) - Tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan melakukan kegiatan pembinaan desa dan kelurahan sadar hukum di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu.

"Kegiatan tersebut pada penghujung September 2023 ini dilakukan di Kota Lubuk Linggau, bekerjasama dengan Bagian Hukum Pemerintah Kota setempat," kata Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel Ave Maria Sihombing di Palembang, Kamis.

Dia menjelaskan, program tersebut merupakan upaya bersama dalam menegaskan keberadaan Indonesia sebagai negara hukum dan terwujudnya masyarakat yang sadar hukum.

Kegiatan tersebut salah satu upaya untuk mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, sadar hak dan kewajiban serta memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi.

"Kanwil Kemenkumham Sumsel menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Lubuk Linggau yang telah memberi kesempatan dan membantu terwujudnya kegiatan pembinaan desa/kelurahan sadar hukum," ujarnya.

Lebih lanjut Ave menjelaskan bahwa berdasarkan data Kemenkumham, di Kota Lubuklinggau terdapat empat desa/kelurahan sadar hukum dan delapan desa/kelurahan binaan melalui SK Wali Kota.

Keseluruhan data tersebut perlu dilakukan evaluasi kembali sesuai dengan edaran Kepala BPHN Nomor: PHN-HN-04.04-01 Tahun 2022 dengan menggunakan kriteria empat dimensi meliputi dimensi akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan, serta dimensi demokrasi dan regulasi.

Hasil kegiatan ini nantinya akan menjadi penentu apakah desa/kelurahan tersebut masih layak untuk tetap menjadi desa/kelurahan sadar hukum.

Apabila berdasarkan penilaian masih layak menjadi desa/kelurahan sadar hukum maka akan diverifikasi dan mendapatkan persetujuan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Selanjutnya Gubernur mengeluarkan Surat Keputusan penetapan desa/kelurahan sadar hukum.

Surat keputusan gubernur tersebut ditindaklanjuti oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk diberikan penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum oleh Menteri Hukum dan HAM RI.

Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkot Lubuklinggau Kahlan Baha mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Sumsel yang telah melakukan pembinaan tersebut.

Berdasarkan data, dari 72 kelurahan yang ada di Kota Lubuk Linggau, masih sedikit yang menjadi kelurahan binaan.

Melalui kegiatan ini, dia berharap lurah yang hadir dapat membentuk kelompok keluarga sadar hukum, kemudian menjadikan kelurahan binaan sehingga nantinya dapat ditetapkan kelurahan sadar hukum, ujarnya.