Palembang (ANTARA) - Tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan melakukan kegiatan pembinaan desa dan kelurahan sadar hukum di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu.
"Kegiatan tersebut pada penghujung September 2023 ini dilakukan di Kota Lubuk Linggau, bekerjasama dengan Bagian Hukum Pemerintah Kota setempat," kata Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel Ave Maria Sihombing di Palembang, Kamis.
Dia menjelaskan, program tersebut merupakan upaya bersama dalam menegaskan keberadaan Indonesia sebagai negara hukum dan terwujudnya masyarakat yang sadar hukum.
Kegiatan tersebut salah satu upaya untuk mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, sadar hak dan kewajiban serta memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi.
"Kanwil Kemenkumham Sumsel menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Lubuk Linggau yang telah memberi kesempatan dan membantu terwujudnya kegiatan pembinaan desa/kelurahan sadar hukum," ujarnya.
Lebih lanjut Ave menjelaskan bahwa berdasarkan data Kemenkumham, di Kota Lubuklinggau terdapat empat desa/kelurahan sadar hukum dan delapan desa/kelurahan binaan melalui SK Wali Kota.
Keseluruhan data tersebut perlu dilakukan evaluasi kembali sesuai dengan edaran Kepala BPHN Nomor: PHN-HN-04.04-01 Tahun 2022 dengan menggunakan kriteria empat dimensi meliputi dimensi akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan, serta dimensi demokrasi dan regulasi.
Hasil kegiatan ini nantinya akan menjadi penentu apakah desa/kelurahan tersebut masih layak untuk tetap menjadi desa/kelurahan sadar hukum.
Apabila berdasarkan penilaian masih layak menjadi desa/kelurahan sadar hukum maka akan diverifikasi dan mendapatkan persetujuan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Selanjutnya Gubernur mengeluarkan Surat Keputusan penetapan desa/kelurahan sadar hukum.
Surat keputusan gubernur tersebut ditindaklanjuti oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk diberikan penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum oleh Menteri Hukum dan HAM RI.
Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkot Lubuklinggau Kahlan Baha mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Sumsel yang telah melakukan pembinaan tersebut.
Berdasarkan data, dari 72 kelurahan yang ada di Kota Lubuk Linggau, masih sedikit yang menjadi kelurahan binaan.
Melalui kegiatan ini, dia berharap lurah yang hadir dapat membentuk kelompok keluarga sadar hukum, kemudian menjadikan kelurahan binaan sehingga nantinya dapat ditetapkan kelurahan sadar hukum, ujarnya.
Berita Terkait
Korban banjir di OKU jalani pemeriksaan kesehatan di Posko Trauma Center
Minggu, 12 Mei 2024 20:25 Wib
Banyak yang berisiko tinggi, Kanwil Kemenag Sumsel tingkatkan layanan kesehatan JCH Kloter 2
Minggu, 12 Mei 2024 16:30 Wib
1.122 PPPK formasi 2023 Kabupaten Banyuasin bubuhkan tandatangan kontrak kerja
Minggu, 12 Mei 2024 13:42 Wib
Calon haji Lubuk Lingau dan Muratara masuk Asrama Haji Palembang
Minggu, 12 Mei 2024 10:40 Wib
Pj Gubernur Sumsel imbau jamaah haji tak cemas makanan, semua sudah disiapkan
Minggu, 12 Mei 2024 10:24 Wib
Kecelakaan bus di jalan Ciater Subang kerap terjadi, kali ini paling vatal
Minggu, 12 Mei 2024 7:04 Wib
Pertamina salurkan 190 ribu kiloliter Biosolar di Sumsel
Minggu, 12 Mei 2024 6:30 Wib
BPBD sebut banjir di OKU sudah surut, fokus penanganan dampak pascabanjir
Sabtu, 11 Mei 2024 19:30 Wib