Pemkab OKU Timur antisipasi serangan siber di era digital

id Ancaman siber, perangkat elektronik, data pemerintah, BSSN, Pemkab OKU Timur

Pemkab OKU Timur antisipasi  serangan siber di era digital

Pemkab OKU Timur membangun kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mencegah serangan siber, Sabtu. (ANTARA/Edo Purmana/23)

"Melalui kerja sama ini kami menyatakan siap mendukung transformasi digital Indonesia bersama BSSN dengan berkomitmen menjaga ruang siber," tegas Wabup.

Sementara, Sekretaris Utama BSSN YB Susilo dalam paparannya mengatakan bahwa BSSN melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) menyediakan layanan sertifikasi elektronik yang ditujukan untuk memberikan dukungan keamanan informasi dalam pelaksanaan e-government.

BSrE juga telah resmi dinyatakan sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Instansi berdasarkan Surat Keputusan Pengakuan Berinduk Nomor 103 Tahun 2022 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Sebagai penyelenggara Sertifikasi Elektronik Instansi Tunggal, BSrE BSSN memiliki kewajiban untuk dapat melayani kebutuhan layanan sertifikat elektronik bagi seluruh ASN, TNI dan Polri.

Dalam pemanfaatan sertifikasi elektronik layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE), kata dia, BSrE membangun kepercayaan dengan memberikan tiga aspek keamanan informasi berdasarkan sistem kriptografi asimetrik yaitu Jaminan Autentikasi, Jaminan Keutuhan dan Jaminan Kenirsangkalan.

Dengan pemanfaatan TTE ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses birokrasi, sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses cepat dan tidak berbelit dalam pemrosesan data, serta tersedianya data yang akurat.

BSrE BSSN juga berkomitmen untuk memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas layanan penggunaan sertifikat elektronik dan telah berhasil memperoleh sertifikasi untuk ISO 9001, ISO 27001 dan PAS 99 serta Webtrust for Certificatian Authorities v.2.2.2.

Melalui penandatanganan PKS ini, BSSN mendukung penuh pelaksanaan implementasi sertifikat elektronik dalam rangka transformasi digital pemerintah daerah untuk mewujudkan administrasi pemerintahan dan memberikan layanan publik yang lebih aman dan nyaman.