Kemenkumham Sumsel lakukan penyuluhan hukum di tiga daerah

id Penyuluhan hukum, luhkumtak, kemenkumham, serentak, kemenkumham sumsel,berita sumsel, berita palembang

Kemenkumham Sumsel lakukan penyuluhan  hukum di tiga daerah

Penyuluhan hukum (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Dalam penyampaian materi mengenai UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP oleh Penyuluh Hukum Kemenkumham Sumsel, masyarakat sangat antusias mengikutinya.

Terlebih ketika narasumber membahas pasal-pasal krusial dalam KUHP seperti pidana mati, pidana memiliki kekuatan gaib, pidana penghinaan presiden, dan pidana kasus perzinahan.

“Penguatan pemahaman masyarakat mengenai materi muatan di dalam KUHP diharapkan membangun ekosistem masyarakat yang paham hukum, sadar hukum, serta mampu mengimplementasikan aspek kepatuhan dan budaya hukum di dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Kakanwil Ilham.

Sementara sebelumnya kegiatan penyuluhan hukum serentak (Luhkumtak) dilaksanakan pada 78 titik kantor wilayah dan 78 titik pemberi bantuan hukum (PBH) yang tersebar di seluruh Indonesia pada 2 Agustus 2023.

Penyuluhan tersebut melibatkan tenaga fungsional penyuluh hukum dan PBH di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham dan dihadiri oleh 7.800 peserta.

Penyuluhan tersebut dalam rangka menyemarakkan Hari Lahir Kemenkumham Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78 tahun 2023.