Kemenag kawal klaim asuransi jamaah haji yang meninggal sampai ke ahli waris

id sumsel,asuransi haji,jemaah haji,debarkasi palembang

Kemenag kawal klaim asuransi jamaah haji yang meninggal sampai ke ahli waris

Pelepasan calon haji kloter 24 di Asrama Haji Embarkasi Palembang, Jumat (23/6/2023). (ANTARA/HO-Kemenag Sumsel)

Palembang (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatra Selatan memastikan jamaah haji yang meninggal selama pelaksanaan ibadah haji tahun 2023 mendapatkan asuransi.

”Kami memastikan agar setiap yang meninggal baik selama proses pelaksanaan ibadah haji tahun 2023, itu semua akan mendapatkan asuransi,” kata Humas Kanwil Kemenag Sumsel Abdul Qudus saat dikonfirmasi di Palembang, Sabtu.

Ia menjelaskan, setelah masuk asrama haji, jika meninggal maka  mendapat asuransi sesuai biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) yang disetorkan. Jamaah wafat diberikan sebesar minimal BPIH.

”Untuk biaya BPIH melalui Embarkasi Palembang kurang lebih senilai Rp48 juta. Kita akan melakukan "pengawalan" proses klaim hingga dana asuransi tersebut diserahterimakan kepada ahli waris," katanya.

Pencairan klaim asuransi dimaksud secara prosedur akan dilakukan setelah proses ibadah haji tahun ini selesai pada bulan Agustus 2023

"Nanti prosesnya setelah pelaksanaan haji tahun ini selesai dan juga ada persyaratan yang harus dilengkapi lalu diajukan," katanya.

Selain itu, jamaah haji yang meninggal itu tetap menerima jatah air zam-zam sebanyak 10 liter dan mendapatkan tambahan koper sesuai dengan kebijakan Menteri Agama yang akan diserahkan pada ahli waris.

”Pengambilan air zam-zam tersebut di Kantor Kementerian Agama tingkat kabupaten dan kota masing-masing,” kata Qudus.

Kemenag Sumsel menyebutkan sudah ada tujuh kelompok terbang (kloter) Debarkasi Palembang telah tiba di Tanah Air, dengan jumlah jamaah 2.513 orang. Sedangkan  yang wafat di Arab Saudi ada 36 orang dengan rincian 31 dari Sumsel dan lima orang dari Bangka Belitung.