Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan OJK mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Profile Indonesia karena dalam batas waktu status pengawasan khusus, Prolife tidak mampu menyelesaikan permasalahannya.
"Pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Prolife dilakukan dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundangan secara konsisten dan tegas untuk menciptakan industri asuransi yang sehat dan terpercaya, serta melindungi kepentingan pemegang polis asuransi," kata Ogi kepada media di Jakarta, Jumat.
Dengan dicabutnya izin usaha tersebut, Prolife wajib menghentikan kegiatan usahanya dan dalam jangka waktu paling lama 30 hari, wajib menyelenggarakan
rapat umum pemegang saham untuk pembubaran badan hukum dan pembentukan tim likuidasi.
Sejak pencabutan izin usaha, pemegang saham, direksi, dewan komisaris dan pegawai Prolife dilarang untuk mengalihkan, menjaminkan, mengagunkan, atau menggunakan kekayaan, atau melakukan tindakan lain yang dapat mengurangi aset atau menurunkan nilai aset perusahaan.
Pemegang polis tetap dapat menghubungi manajemen perusahaan dalam rangka pelayanan konsumen sampai dengan dibentuknya tim likuidasi. Tim likuidasi
bertugas melakukan pemberesan harta dan penyelesaian kewajiban, termasuk kewajiban terhadap pemegang polis.
Sebelum keputusan cabut izin usaha, OJK mengenakan Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (SPKU) karena Prolife tidak mampu memenuhi ketentuan minimum rasio pencapaian solvabilitas, ekuitas dan rasio kecukupan investasi.
Berita Terkait
OJK dorong masyarakat berasuransi
Jumat, 26 April 2024 10:28 Wib
Otoritas bandara tutup lagi BIM imbas sebaran abu vulkanik Marapi
Jumat, 19 Januari 2024 16:28 Wib
OJK cabut izin usaha PT SMEFI
Rabu, 17 Januari 2024 12:11 Wib
OJK blokir 4.000 rekening judi online
Sabtu, 16 Desember 2023 16:39 Wib
Otoritas Gaza minta bantuan dunia mencari warga Palestina yang hilang
Kamis, 30 November 2023 10:09 Wib
Warga Palestina yang tewas di Gaza capai 15 ribu lebih
Selasa, 28 November 2023 13:10 Wib
Palestina: Israel berupaya seret Timur Tengah ke dalam situasi kacau
Senin, 25 September 2023 12:47 Wib
OJK perintahkan AdaKami investigasi kabar nasabah bunuh diri
Kamis, 21 September 2023 16:16 Wib