Baturaja (ANTARA) - Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menyita sebanyak 190 butir pil ekstasi dari sepasang kekasih berinisial DO (32) dan AG (21), warga Desa Sumber Bahagia, Kecamatan Lubuk Batang yang berstatus sebagai pengedar narkoba.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono di Baturaja, Senin mengatakan, kedua tersangka ditangkap petugas saat berada di salah satu kosan kawasan Jalan Mohammad Hatta, Kecamatan Baturaja Timur pada Sabtu (8/7) Pukul 16.00 WIB.
Dia mengatakan, penangkapan itu berkat adanya laporan dari masyarakat sekitar yang resah dengan aktivitas jual beli narkoba yang dilakukan oleh pelaku di kosan tersebut.
Berbekal informasi tersebut, pihaknya melakukan penyidikan dan mengawasi gerak-gerik pelaku guna memastikan kebenarannya untuk kemudian dilakukan penangkapan.
"Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan. Untuk status kedua tersangka yaitu sebagai pengedar," katanya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 190 butir warna pink ditemukan di lantai depan kamar mandi yang dibalut kardus dan plastik warna hitam.
Dia menegaskan, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat ( 2 ) subsider pasal 112 Ayat ( 2 ) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Saat ini tersangka beserta barang bukti kami amankan di Polres OKU guna menjalankan proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Pihaknya pun akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mencari tahu pemasok ekstasi kepada tersangka guna memutus rantai peredarannya di wilayah hukum Kabupaten OKU.
"Karena jaringan narkoba ini harus diberantas hingga ke akar-akarnya guna menyelamatkan generasi penerus bangsa dari jerat barang terlarang tersebut," tegas dia.
Berita Terkait
Polisi Sumsel "memblender" 7,75 kilogram sabu serta 183 butir ekstasi
Kamis, 18 April 2024 14:13 Wib
Bareskrim gerebek pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama
Jumat, 5 April 2024 15:04 Wib
Polda Sumsel musnahkan 108,9 kg sabu dan 134.423 butir ekstasi
Jumat, 23 Februari 2024 14:36 Wib
Polda Sumsel ungkap kasus peredaran sabu-sabu dan ekstasi
Minggu, 11 Februari 2024 23:07 Wib
Polda Sumsel buru bos pemilik 111 kg sabu dan 131.695 butir ekstasi
Minggu, 11 Februari 2024 15:33 Wib
Polisi dalami kasus kepemilikan ekstasi di Musi Rawas
Jumat, 26 Januari 2024 13:49 Wib
Polisi musnahkan 36,8 kg sabu-sabu di Palembang
Jumat, 12 Januari 2024 12:04 Wib
Jaringan pengedar 28,5 kg sabu-sabu diungkap polisi Bireun
Jumat, 12 Januari 2024 10:20 Wib