Polda Sumsel musnahkan 108,9 kg sabu dan 134.423 butir ekstasi

id Narkoba di Palembang,Polda Sumsel,Polisi Palembang,berita palembang, berita sumsel

Polda Sumsel  musnahkan 108,9 kg sabu dan 134.423 butir ekstasi

Pemusnahan narkoba di Polda Sumsel, di Palembang, Jumat (23/2/2024). (ANTARA/ M IMAM PRAMANA)

Palembang (ANTARA) -
Aparat Polda Sumatra Selatan (Sumsel) memusnahkan 108,9 kilogram sabu dan 134.423 butir pil ekstasi hasil tangkapan dari 22 tersangka periode Januari dan Februari 2024.
 
Pemusnahan barang bukti narkoba itu dilaksanakan dengan cara dilarutkan menggunakan blender yang proses pemusnahannya dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Rachmat A Wibowo di Mapolda Sumsel, Palembang, Jumat.
 
Sebelum memusnahkan, petugas Laboratorium Forensik Cabang Polda Sumsel melakukan pengecekan kadar amfetamin dan metamfetamin yang terkandung di dalamnya, setelah dipastikan hasil pengecekan barang bukti tersebut positif mengandung narkoba langsung dimusnahkan.