Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan(Sumsel) memburu seorang tersangka (RK) diduga bos pemilik sabu seberat 111 kilogram dan 131.695 butir ekstasi di Kota Palembang.
Kepala Polda Sumatera Selatan Irjen A Rachmat Wibowo saat konferensi pers di Mapolda Sumsel di Palembang, Minggu, menerangkan bahwa RK masuk daftar pencarian (DPO) buronan karena menjadi dalang dari ketiga pelaku agen narkoba 111 kilogram dan 131.695 butir ekstasi yang saat ini ketiga pelaku (HR, PJ, PN) sudah berhasil ditangkap dan diamankan di Mapolda Sumsel.
"RK merupakan buronan yang biasa memerintahkan ketiga pelaku dalam jumlah yang besar melalui Whatsapp Call dan merupakan warga asal Kota Medan, Sumatera Utara," ungkapnya.
a menegaskan bahwa RK akan terus dilakukan pendalaman penyelidikan dan ditangkap dalam memerangi narkoba di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan.