Jakarta (ANTARA) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan terdapat dua klaster dari sejumlah polisi yang kini dimutasi untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap penonton atau pengunjung "Djakarta Warehouse Project" (DWP).
"Dua klaster besar, dua klaster besar itu, ya bisa dikategorikan hanya dua. Satu yang menggerakkan, satu yang digerakkan," kata Anggota Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Anam menjelaskan, pemberi perintah dalam perkara ini adalah polisi berangkat lebih tinggi dibandingkan yang lainnya. Sementara, sisanya memeras penonton DWP.
"Dua kluster ini berkaitan dengan konsekuensi yang akan mereka terima dalam sidang kode etik yang berlangsung pada pekan depan," katanya.
Saat dikonfirmasi terkait mutasi anggota yang terlibat pemerasan, Anam menyebutkan hal tersebut adalah satu langkah yang baik.
"Jika itu (mutasi) memang benar terkait DWP karena ada tulisan dalam pemeriksaan, itu satu langkah yang menurut kami baik," katanya.
Kompolnas: Ada dua klaster soal dugaan pemerasan di acara DWP
Arsip foto - Suasana festival musik "Djakarta Warehouse Project" (DWP) 2022 di JIExpo Kemayoran, Jakarta (ANTARA/HO-Humas Kementerian Pariwisata)
