Personel Polri menyusun barang bukti narkotika jenis sabu saat rilis pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Minggu (11/2/2024). Polda Sumatera Selatan menangkap tiga orang tersangka dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 111,642 kg, 134.195 butir pil ekstasi dan dua kendaraan roda empat dari dua lokasi penangkapan yang berbeda. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi