Polda Sumsel ungkap kasus peredaran sabu-sabu dan ekstasi
Minggu, 11 Februari 2024 23:07 WIB
Personel Polri menyusun barang bukti narkotika jenis sabu saat rilis pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Minggu (11/2/2024). Polda Sumatera Selatan menangkap tiga orang tersangka dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 111,642 kg, 134.195 butir pil ekstasi dan dua kendaraan roda empat dari dua lokasi penangkapan yang berbeda. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.