Jakarta (ANTARA) - Majelis Hakim tetap melanjutkan sidang Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) usai Anastasia Pretya Amanda atau APA (20) mengalami sesak napas ketika sidang yang membahas bukti pembicaraan (chat) antara saksi dan terdakwa.
"Jadi layak untuk memberikan keterangan," kata Hakim usai memastikan dengan tim kesehatan kejaksaan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
Salah satu tenaga kesehatan dari tim kejaksaan, Sitak menyatakan saksi Amanda bisa kembali melanjutkan persidangan usai diperiksa kesehatannya.
Dinyatakan, berdasarkan pemeriksaan fisik yang telah dilakukan dari pemeriksaan tanda tanda vital yakni tekanan darahnya 110/70 dengan detak jantung (heart race) 150 kali per menit, dan saturasi oksigen 98 persen.
"Berdasarkan ukuran saturasi oksigen itu masih bagus," ujarnya.
Kemudian, hakim juga melanjutkan persidangan dengan meminta tenaga kesehatan kejaksaan mendampingi saksi Amanda.
Berita Terkait
BPBD OKU Selatan: 442 rumah warga terdampak banjir
Jumat, 17 Mei 2024 21:25 Wib
Dua unit jembatan gantung di OKU Selatan putus diterjang banjir
Jumat, 17 Mei 2024 13:15 Wib
BPBD: Satu umah warga OKU Selatan rusak berat diterjang banjir bandang
Jumat, 17 Mei 2024 10:10 Wib
Pembangunan RSUD OKU Selatan capai 70 persen
Kamis, 16 Mei 2024 14:27 Wib
Ratusan rumah warga di OKU Selatan dilanda banjir
Kamis, 16 Mei 2024 14:26 Wib
Kemenag OKU Selatan luncurkan Madrasah Digital
Senin, 13 Mei 2024 19:15 Wib
Puskas Sumsel gelar kajian gajah Palembang
Jumat, 10 Mei 2024 18:45 Wib
BPBD OKU Selatan kerahkan alat berat untuk bersihkan material longsor
Rabu, 8 Mei 2024 21:15 Wib