Jakarta (ANTARA) - Majelis Hakim tetap melanjutkan sidang Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) usai Anastasia Pretya Amanda atau APA (20) mengalami sesak napas ketika sidang yang membahas bukti pembicaraan (chat) antara saksi dan terdakwa.
"Jadi layak untuk memberikan keterangan," kata Hakim usai memastikan dengan tim kesehatan kejaksaan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
Salah satu tenaga kesehatan dari tim kejaksaan, Sitak menyatakan saksi Amanda bisa kembali melanjutkan persidangan usai diperiksa kesehatannya.
Dinyatakan, berdasarkan pemeriksaan fisik yang telah dilakukan dari pemeriksaan tanda tanda vital yakni tekanan darahnya 110/70 dengan detak jantung (heart race) 150 kali per menit, dan saturasi oksigen 98 persen.
"Berdasarkan ukuran saturasi oksigen itu masih bagus," ujarnya.
Kemudian, hakim juga melanjutkan persidangan dengan meminta tenaga kesehatan kejaksaan mendampingi saksi Amanda.
Berita Terkait
Jalan Tanjung Beringin OKU Selatan amblas, kendaraan roda empat tak bisa melintas
Sabtu, 4 Mei 2024 17:50 Wib
Calon haji OKU Timur tergabung Kloter 10 dan 11 Embarkasi Palembang
Sabtu, 4 Mei 2024 17:29 Wib
Duta Lalu lintas OKU Selatan pelopor keselamatan berlalu lintas
Jumat, 3 Mei 2024 21:48 Wib
Bareskrim tegaskan penetapan tersangka TPPU Panji Gumilang sudah sah
Jumat, 3 Mei 2024 13:37 Wib
Rampas motor pelajar SMP di Lampung Selatan, seorang pria masuk sel
Kamis, 2 Mei 2024 21:48 Wib
Gudang BBM di Lampung Selatan terbakar, polisi lakukan penyelidikan
Rabu, 1 Mei 2024 22:30 Wib
Curah hujan masih tinggi, warga OKU Selatan diingatkan waspada bencana longsor
Rabu, 1 Mei 2024 19:13 Wib
BPSDMD Sumatera Selatan terima tim LAN RI dalam visitasi akreditasi
Selasa, 30 April 2024 21:58 Wib