Selanjutnya, dokter Carel yang menangani pasien tersebut memberikan obat sesuai keluhan pasien dan standar operasional prosedur di puskesmas.
Carel yang menjadi korban penganiayaan tersebut menjelaskan kepada keluarga pasien bahwa obat sudah diberikan kepada AW dan akan diobservasi dahulu, menunggu obatnya bekerja.
Pasien yang sudah tidak kuat menahan rasa sakitnya, bisa ke IGD rumah sakit terdekat di Bukit Kemuning, karena oleh dokter sudah diberikan obat sesuai keluhan pasien.
Kemudian pelaku MH yang tidak puas atas penjelasan dokter Carel, secara spontan langsung menyeret, mencekik, dan membanting dokter Carel ke lantai dibantu adiknya AW.
Kedua pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi bernomor LP/B/27/IV/2023/SPKT/Polres Lampung Barat/Polda Lampung.
Kedua pelaku diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap pelaku penganiayaan dokter di Lampung Barat
Berita Terkait
Drh Wahyu, dokter herwan OKI mengurus gajah ABG yang kerap ngambek
Rabu, 8 Mei 2024 13:36 Wib
Dokter: Sejumlah tanda-tanda dehidrasi yang perlu diwaspadai
Selasa, 7 Mei 2024 16:24 Wib
BPOM ajak masyarakat tertib gunakan "skincare" beretiket biru
Senin, 6 Mei 2024 15:45 Wib
Presiden Jokowi: Jangan sampai alkes tak berguna karena kurang dokter
Senin, 6 Mei 2024 12:35 Wib
Gubernur Sumsel sebut dokter obgyn berperan penting edukasi dalam stunting ke warga
Selasa, 23 April 2024 15:15 Wib
Seorang dokter tersapu ombak saat mancing di laut
Selasa, 23 April 2024 13:08 Wib
Dokter: Deteksi dini kunci keberhasilan atasi kanker mulut
Selasa, 16 April 2024 12:30 Wib
Dokter Polres OKU siaga di posko mudik
Minggu, 7 April 2024 22:04 Wib