Sambut mudik Lebaran 2023 , KAI Divre III Palembang siapkan 52.228 tiket

id pt kai, palembang, daop III, kereta api,lebaran, ka lebaran

Sambut mudik Lebaran 2023 , KAI Divre III Palembang siapkan 52.228 tiket

Petugas sedang melayani pembelian tiket KA di loket tiket stasiun. (ANTARA/HO-Humas Daop 7 Madiun)

Palembang, Sumsel (ANTARA) - Menjelang datang nya bulan Ramadhan 1444 H, masyarakat di wilayah Sumatera Selatan mulai merencanakan mudik lebaran, apalagi penjualan tiket lebaran sudah dibuka oleh KAI sejak tanggal 26 Februari 2023.

Manager Humas PTKAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menyampaikan, menyambut lebaran Idul Fitri 1444 H, KAI Divre III menetapkan masa angkutan lebaran H-10 dan H+11 atau 12 April s.d. 3 Mei 2023. Periode tersebut Divre III menjalankan KA Bukit Serelo relasi Kertapati – Lubuklinggau (PP), KA Rajabasa relasi Kertapati – Tanjungkarang (PP) dan KA komersial Sindang Marga relasi Kertapati – Lubuklinggau (PP).

Menurut Aida, selama masa angkutan lebaran 2023, KAI Divre III secara total menyiapkan 52.228 tempat duduk, dengan jumlah per hari sebanyak 2.374 tempat duduk . Saat ini  yang sudah terjual sebanyak 10.216 atau sekitar 20% dari ketersediaan tempat duduk selama masa angkutan lebaran, tanggal yang sudah banyak terjual untuk keberangkatan 18 hingga 21 April 2023. Angka penjualan tiket tersebut akan terus bertambah mengingat saat ini penjualan tiket lebaran masih berjalan. Pemesanan tiket 24 jam melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, contact center 121, gerai minimarket dan mobile apps yang dikelola oleh mitra yang telah bekerja sama dengan KAI.

Sebagai persyaratan perjalanan KA jarak jauh PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih menerapkan aturan naik kereta api sesuai SE Kementerian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022 dimana untuk pelanggan KA Jarak Jauh berusia 18 tahun ke atas wajib vaksin ketiga (booster).

"Kami menekankan kepada seluruh calon pelanggan untuk membaca serta memahami syarat dan ketentuan naik kereta api yang otomatis muncul dan harus disetujui oleh calon pelanggan pada saat pembelian tiket," lanjut Aida.

Aida mengatakan, KAI selalu menerapkan syarat naik kereta api yang telah ditetapkan pemerintah. Jika pemerintah menetapkan perubahan persyaratan, maka KAI akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut, serta akan segera mensosialisasikan kepada masyarakat.