Samsat OKU siapkan strategi optimalisasi penyerapan pajak kendaraan selama Ramadhan

id Penyerapan pajak, pajak kendaraan bermotor, mati pajak, jemput bola, Samsat OKU

Samsat OKU siapkan strategi optimalisasi penyerapan pajak kendaraan selama Ramadhan

Kasi Pendataan dan Penagihan Samsat OKU Saiupuddin. ANTARA/Edo Purmana

Baturaja, Sumsel (ANTARA) - Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mengoptimalkan penyerapan pajak kendaraan bermotor selama Ramadhan 1444 H.

Kasi Pendataan dan Penagihan Samsat OKU 1 Saiupuddin di Baturaja, Sumsel, Selasa mengatakan momentum puasa tidak membuat program penyerapan pajak kendaraan bermotor dihentikan, karena mengejar target pendapatan asli daerah (PAD).

Petugas penagihan dari Samsat OKU tetap melakukan upaya jemput bola agar masyarakat pemilik kendaraan yang mati pajak dapat memenuhi kewajibannya.

Hal itu dilakukan agar penyerapan PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang ditargetkan tahun ini sebesar Rp60 miliar dapat tercapai.

Hanya saja, kata dia, program jemput bola selama Ramadhan hanya difokuskan pada kendaraan dinas di jajaran Pemkab OKU yang mati pajak.

Dia mengemukakan berdasarkan data, tercatat 1.598 unit kendaraan dinas roda dua dan empat di Kabupaten OKU yang mati pajak 2-5 tahun tersebar hampir di seluruh dinas dan instansi di wilayahnya.

Sebanyak 1.598 kendaraan mati pajak ini sebagian besar sudah dilelang, namun tidak dilaporkan, sehingga data tunggakan pajak masih terdata di Samsat OKU.

"Ada juga kendaraan yang rusak dan hilang, namun tidak dilaporkan keberadaannya. Sebagian besar kendaraan roda dua yang mati pajak," jelasnya.

Oleh sebab itu, lanjut dia, upaya jemput bola perlu dilakukan agar seluruh kendaraan milik negara ini tidak mati pajak dan memiliki status yang jelas tentang keberadaannya.

"Selama Ramadhan nanti petugas kami tetap melakukan upaya jemput bola ke dinas-dinas di OKU untuk mendata sekaligus menagih PKB yang mati pajak," ujarnya.