BPJS Kesehatan Palembang apresiasi tiga daerah capai predikat UHC

id Uhc, universal health cocerage, perlindungan asuransi kesehatan bagi seluruh, jkn, bpjs, bpjs kesehatan, faskes, fktp

BPJS Kesehatan Palembang apresiasi tiga daerah capai predikat UHC

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Sari Quratulainy. (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Palembang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Palembang mengapresiasi tiga daerah dari 17 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan  yang telah mencapai predikat perlindungan asuransi kesehatan bagi seluruh masyarakat atau 'Universal Health Coverage (UHC)' pada 2023.

Ketiga daerah yang telah mencapai UHC itu yakni Kota Palembang, Kabupaten Musi Banyuasin dan Ogan Ilir, kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Sari Quratulainy di Palembang, Senin.

Menurut dia, penghargaan/apresiasi yang setinggi-tingginya diberikan kepada Wali Kota Palembang, Harnojoyo, Bupati Musi Banyuasin, Apriyadi, dan  Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar atas capaian predikat UHC  dan diharapkan bisa terus dipertahankan.
 
Kesehatan merupakan hal yang sangat utama bagi setiap manusia yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat dan merupakan salah satu hak yang paling mendasar bagi manusia.

Dalam ketentuan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Kesatuan RI Tahun 1945 pada Pasal 28 H ayat (1) menegaskan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Berdasarkan UUD 45 itu, dijelaskan bahwa negara berkewajiban menyediakan akses layanan kesehatan yang dapat dinikmati seluruh masyarakat.

Sari mengungkapkan bahwa target UHC sebagaimana telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 yaitu cakupan  kepesertaan  jaminan  kesehatan  penduduk 
Indonesia  ditargetkan mencapai minimal 98 persen dari total penduduk pada tahun 2024.
 
Berdasarkan data  per 1 Maret 2023 secara total jumlah cakupan peserta di wilayah kerja BPJS Kesehatan Palembang mencapai 94,93 persen dari total penduduk wilayah kerja yang meliputi 17 kabupaten/kota di Sumsel.

Rincian cakupan peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) Kota Palembang paling tinggi yakni 
1.717.271 jiwa atau sekitar 99,76 persen.

Sedangkan cakupan peserta JKN di Kabupaten Musi Banyuasin mencapai 647.433 jiwa, atau sekitar 96,83 persen, serta cakupan peserta JKN di Kabupaten Ogan Ilir mencapai 415.023 jiwa,atau sekitar 96,71 persen.

Sedangkan beberapa daerah yang cakupan peserta JKN hampir mencapai UHC yakni  Kabupaten Banyuasin sekitar 736.856 jiwa atau sebesar 89,13 persen, dan 
Kabupaten Ogan Komering Ilir sekitar 661.856 jiwa atau 87,61 persen.

Jumlah cakupan tersebut tak lepas dari dukungan dan komitmen yang besar dari pemerintah daerah terkait untuk memberikan jaminan kesehatan kepada penduduknya di samping kerja sama yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.
 
Lebih lanjut Sari menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan senantiasa berupaya meningkatkan cakupan seluruh segmen kepesertaan melalui berbagai strategi, di antaranya peningkatan akses kanal pendaftaran berbasis digital dan mengoptimalkan peran dan dukungan pemerintah daerah dengan mendaftarkan penduduknya menjadi peserta JKN-KIS. 
 
Dengan adanya dukungan dari pemda melalui UHC membuktikan bahwa pemerintah berkomitmen dan hadir dalam masyarakat.

"Ini membuktikan bahwa cita-cita negara kesejahteraan atau dikenal dengan istilah welfare state dapat diwujudkan," ujarnya. 
 
Kemudian, pihaknya senantiasa mendorong keterlibatan para pemangku kepentingan, badan usaha/badan hukum, filantropi dan perorangan untuk berkontribusi dalam program inovasi pendanaan masyarakat peduli JKN dengan mendaftarkan peserta baru dan/atau membayarkan iuran peserta menunggak PBPU/BP Kelas III. 
 
Untuk peningkatan mutu layanan BPJS Kesehatan Cabang Palembang terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN dengan cara mempermudah akses dalam mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas-fasilitas kesehatan. 

Digitalisasi pelayanan terus ditingkatkan dan dikembangkan dimana peserta dapat menikmati layanan daring (online) cukup dengan akses aplikasi 'mobile JKN' pelayanan dengan WA (Pandawa) yang dapat diakses peserta dimanapun berada, konsultasi daring, skrining kesehatan, antrian daring, dan akses jumlah tempat tidur di rumah sakit.
 
Semoga peningkatan kualitas mutu layanan dapat terus dilakukan dengan Transformasi Mutu Layanan di semua lini program JKN, kata  Kepala BPJS Kesehatan Palembang, Sari.