BPJS Kesehatan dorong 14 daerah di Sumsel raih predikat UHC

id BPJS Kesehatan, bpjs, uhc, bpjs dorong 14 daerah Sumsel capai UHC, universal health coverage,14 daerah di Sumsel dihara

BPJS Kesehatan dorong 14 daerah di Sumsel raih  predikat UHC

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Sari Quratulainy (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Palembang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Palembang, mendorong 14 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan itu meraih predikat perlindungan asuransi kesehatan bagi seluruh masyarakat atau 'Universal Health Coverage (UHC)' pada 2023.

"Sekarang ini baru tiga daerah dari 17 kabupaten/kota di provinsi ini yang telah mencapai UHC, yakni Kota Palembang, Kabupaten Musi Banyuasin dan Ogan Ilir, " kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Sari Quratulainy di Palembang, Jumat.

Dia menjelaskan, 14 daerah yang didorong pada tahun ini meraih UHC yakni Kota Prabumulih, Lubuklinggau, dan Kota Pagaralam.

Kemudian Kabupaten Banyuasin, Musirawas, Musirawas Utara, Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Lahat, Muara Enim, Pali, dan Kabupaten Empat Lawang, katanya.

Menurut dia, target UHC sebagaimana telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 yaitu cakupan kepesertaan jaminan kesehatan penduduk Indonesia ditargetkan mencapai minimal 98 persen dari total penduduk pada tahun 2024.

Berdasarkan ketentuan tersebut, beberapa daerah dari 14 kabupaten/kota yang cakupan peserta JKN hampir mencapai UHC yakni Kabupaten Banyuasin sekitar 736.856 jiwa atau sebesar 89,13 persen, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir sekitar 661.856 jiwa atau 87,61 persen.

Dalam ketentuan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Kesatuan RI Tahun 1945 pada Pasal 28 H ayat (1) menegaskan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Berdasarkan UUD 45 itu, dijelaskan bahwa negara berkewajiban menyediakan akses layanan kesehatan yang dapat dinikmati seluruh masyarakat, untuk itu seluruh daerah didorong segera mewujudkan UHC, kata Kepala BPJS Kesehatan Palembang, Sari.