Wapres: Penyesuaian biaya haji untuk keberlanjutan subsidi

id wapres ma'ruf amin,biaya haji,BPIH,kementerian agama

Wapres: Penyesuaian biaya haji untuk keberlanjutan subsidi

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan pernyataan kepada wartawan didampingi Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Badlowi (paling kiri), Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi (kedua dari kiri) dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (paling kanan) di Jakarta pada Rabu (25/1/2023). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut penyesuaian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk menjaga keberlanjutan subsidi bagi jamaah haji Indonesia.

"Subsidi yang diberikan pada ongkos haji itu terlalu besar, 59 persen. Karena itu, hasil optimalisasi dari pengembangan dana haji menjadi terambil banyak. Nah kalau itu dibiarkan (dana) pokoknya akan terambil dan (jamaah) haji yang berikutnya tidak akan bisa lagi diberikan subsidi," kata Wapres Ma'ruf Amin di Jakarta, Rabu.

Kementerian Agama mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang, lebih tinggi dari biaya perjalanan ibadah haji pada 2022 yang ditetapkan Rp39.886.009 per orang.

"Nah, karena itu perlu ada penyesuaian harga, yang kalau pun itu disubsidi tidak membuat terhentinya subsidi nanti. Jadi keberlanjutan pemberian subsidi tidak terganggu," ungkap Wapres.

Untuk menjaga keberlanjutan subsidi biaya haji tersebut, Wapres menyebut perlu dilakukan penyesuaian.

"Nah penyesuaiannya itu berapa, itu saya kira nanti, usul Menteri Agama mungkin DPR akan membahas mana yang lebih tepat. Andaikata harus disubsidi, subsidi itu tidak mengganggu subsidi-subsidi untuk calon jamaah haji berikutnya, tapi kalau model seperti yang kemarin, memang membahayakan, subsidinya terlalu besar sampai 59 persen,"kata Wapres.

Wapres berharap akan ada pembahasan lanjutnya, sehingga ditemukan besaran yang rasional untuk besaran Bipih.

"Saya harapkan nanti ketemu lah besaran yang lebih rasional, yang bisa dipahami oleh para jamaah yang akan berhaji dan juga keberlanjutan subsidi yang diberikan tidak terganggu," kata Wapres.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada 19 Januari 2023, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa rerata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan mencakup 70 persen dari rata-rata BPIH yang diusulkan Rp98.893.909 per orang.

Sisanya 30 persen atau Rp29.700.175 diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Menurut Menteri Agama, formulasi komponen Bipih yang baru diterapkan untuk menyeimbangkan beban jamaah dengan keberlanjutan pemanfaatan nilai manfaat pengelolaan dana haji pada masa yang akan datang.

Namun, skema yang diusulkan itu akan kembali dibahas bersama Komisi VIII DPR RI untuk mencarikan jalan tengah. Kemenag ingin agar biaya haji dapat diterima oleh semua pihak demi keberlanjutan dana kelola haji.

Di tengah usulan kenaikan biaya haji 2023, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan menurunkan biaya haji tahun 2023 hingga 30 persen.

Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Eko Hartono menerima informasi bahwa Arab Saudi memang menurunkan harga paket haji untuk jamaah domestik dengan harga bervariasi tergantung layanannya, mulai dari 3.960 Riyal Saudi Arabia (sekitar Rp16 juta), 6.000-an Riyal (Rp24 juta), hingga 10.000-an Riyal (Rp40 juta).