DLHK Palembang minta pengelola usaha jaga kelestarian Sungai Musi

id jaga kelestarian sungai musi,sungai musi,pencemaran sungai musi,dlhk palembang,berita palembang

DLHK Palembang minta pengelola usaha jaga kelestarian Sungai Musi

Arsip Foto - Kapal pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (24/11/2021). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Kami meminta para pelaku usaha industri di sepanjang bantaran Sungai Musi Palembang agar selalu menjaga kelestarian sungai dan tidak mencemari sungai di luar ambang batas yang ditentukan
Palembang (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang meminta pengelola usaha industri yang memanfaatkan Sungai Musi agar tetap menjaga kelestariannya dan tidak mencemari di luar ambang batas.

"Kami meminta para pelaku usaha industri di sepanjang bantaran Sungai Musi Palembang agar selalu menjaga kelestarian sungai dan tidak mencemari sungai di luar ambang batas yang ditentukan," kata Kepala DLHK Palembang Ahmad Mustain, di Palembang, Senin.

Untuk menjaga kelestarian Sungai Musi pihaknya juga akan mengkordinasikan dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan pengkajian sekali enam bulan terhadap tingkat pencemaran sungai sepanjang sekitar 750 kilometer berhulu hulu wilayah Rejang Lebong Bengkulu dan hilir Kabupaten Banyuasin Sumsel atau tepatnya di Selat Bangka.

Dia menjelaskan sampai sejauh ini tingkat pencemaran limbah cair dan padat Sungai Musi Palembang masih dalam koridor ambang batas.



Oleh karena itu, ia juga mengimbau masyarakat tidak membuang sampah sembarangan ke Sungai Musi dan anak sungai karena itu dampaknya dapat merusak lingkungan sungai yang hingga kini menjadi salah satu sumber air bersih PDAM Tirta Musi dan kegiatan alur perekonomian daerah, terutama dalam kegiatan perdagangan antarpulau dan ekspor-impor.

Selain itu Sungai Musi menjadi tempat biota spesies ikan sungai terbaik di Sumatera, sehingga ekosistem lingkungannya perlu terus dijaga kelestarian lingkungannya dari pencemaran limbah cair dan padat.

"Kalau sudah Sungai Musi tercemar dan rusak lingkungannya, maka otomatis mengganggu kegiatan perekonomian daerah," ujarnya.

Sebagai antisipasi dan penanggulangan, katanya, DLHK Palembang pada anggaran perubahan APBD 2022 akan melakukan kajian potensi sampah di perairan Sungai Musi, juga meminta perusahaan yang beroperasi di sepanjang bantaran menyalurkan dana CSR untuk pengadaan kapal pengangkut sampah.

"Kami juga akan mengajukan anggaran pada APBD Perubahan Kota Palembang 2023 untuk melakukan pengkajian pencemaran sampah di Sungai Musi, sehingga kami bisa mendapatkan data yang valid sampai sejauh mana tingkat pencemaran limbah padat itu," kata dia.*



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DLHK Palembang minta pelaku usaha jaga kelestarian Sungai Musi