KPU OKU pastikan tidak ada penambahan Dapil pada Pemilu 2024

id Daerah pemilihan, Dapil di OKU, Pemilu 2024, KPU OKU

KPU OKU pastikan tidak ada penambahan Dapil pada Pemilu 2024

Ketua KPU OKU, Naning Wijaya. (ANTARA/Edo Purmana/22)

Baturaja (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, memastikan tidak ada penambahan dan pengurangan jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) di wilayah itu pada Pemilu 2024.

"Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 jumlah dapil di OKU tetap empat untuk memperebutkan 35 kursi di DPRD setempat," kata Ketua KPU OKU Naning Wijaya di Baturaja, ibu Kota Kabupaten OKU, Senin.

Dia menjelaskan, potensi penambahan dan pengurangan Dapil pemilu 2024 di daerahnya dipastikan tidak akan berubah sebab masih menggunakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Untuk penambahan dan pengurangan dapil di Kabupaten/kota diputuskan oleh KPU berdasarkan jumlah penduduk," jelasnya.

Sebelumnya, pihaknya memprediksi akan terjadi perubahan Dapil dan penambahan lima kursi DPRD di Kabupaten OKU mengingat jumlah warga yang tercatat di daerah itu pada 2020 sebanyak lebih dari 300 ribu jiwa.

"Namun, hingga setahun sebelum pencoblosan atau pada 2021, tercatat penambahan jumlah penduduk di OKU tidak terlalu signifikan," katanya.

KPU mencatat hanya ada 347 ribu jiwa total jumlah penduduk di OKU sehingga tidak memenuhi target untuk menambah jumlah dapil karena sesuai syarat minimal 400 ribu jiwa di setiap kabupaten/kota.

"Jadi tidak ada penambahan jumlah kursi di DPRD OKU karena sesuai aturan  bisa terjadi penambahan kursi DPRD jika jumlah penduduk sebanyak minimal 400 ribu orang,” katanya.

Untuk pembahasan lebih jauh terkait Dapil OKU ini, pihaknya akan mengundang seluruh elemen masyarakat di daerahnya mulai dari OKP, Akademisi, Media dan masyarakat umum guna membahas hal tersebut.